• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Peredaran Heroin Jakarta Barat Dibongkar, Satu Orang Diciduk Polisi.

img

Beritajitu.net Mudah-mudahan semangatmu tak pernah padam. Pada Artikel Ini aku mau menjelaskan kelebihan dan kekurangan News, Indonesia. Artikel Mengenai News, Indonesia Peredaran Heroin Jakarta Barat Dibongkar Satu Orang Diciduk Polisi Pelajari seluruh isinya hingga pada penutup.

Pada tanggal 4 Juni 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengumumkan keberhasilan mereka membongkar jaringan pengedar heroin di Jakarta Barat. Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Seorang tersangka berinisial YJ (33) berhasil diamankan di kawasan Karang Tengah, Jakarta Barat, pada hari Minggu, 1 Juni 2025, sekitar pukul 15.30 WIB. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa heroin seberat 1,1 kilogram yang dikemas dalam tiga plastik klip besar.

Menurut keterangan Kanit 5 Subdit 3 AKP Edy Lestari, nilai barang haram tersebut ditaksir mencapai Rp4,1 miliar. Penangkapan ini dianggap signifikan dalam upaya menekan peredaran narkoba di Jakarta.

Hasil interogasi sementara mengungkapkan bahwa heroin tersebut dikirim dari Sumatera dan rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta. Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

Tersangka YJ kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Kasus ini menjadi peringatan bagi para pengedar narkoba bahwa aparat kepolisian tidak akan tinggal diam.

Sekian informasi detail mengenai peredaran heroin jakarta barat dibongkar satu orang diciduk polisi yang saya sampaikan melalui news, indonesia Jangan segan untuk mengeksplorasi topik ini lebih dalam kembangkan potensi diri dan jaga kesehatan mental. Jika kamu setuju Sampai bertemu lagi

© Copyright 2024 - Berita Jitu Update Berita Terbaru dan Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.