• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

PKS: Evaluasi Status Pulau Aceh, Jangan Gegabah!

img

Beritajitu.net Semoga semua mimpi indah terwujud. Saat Ini mari kita teliti News, Indonesia yang banyak dibicarakan orang. Informasi Praktis Mengenai News, Indonesia PKS Evaluasi Status Pulau Aceh Jangan Gegabah Jangan lewatkan bagian apapun keep reading sampai habis.

Polemik perubahan status pengelolaan empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara terus bergulir. Mulyanto, Ketua MPP PKS, mendesak Mendagri untuk melakukan kajian ulang secara mendalam terkait keputusan ini.

Menurut Mulyanto, isu ini sangat sensitif karena menyangkut batas wilayah provinsi, yang merupakan hal krusial bagi masyarakat Aceh sebagai daerah otonomi khusus. Keputusan sepihak oleh pemerintah dinilai tidak cukup.

“Pemerintah sebaiknya berhati-hati dan mengedepankan pendekatan dialogis yang komprehensif,” ujarnya dalam keterangan Sabtu, 14 Juni. Ia menambahkan, pembahasan yang mendalam dan terbuka bagi masyarakat sangat diperlukan.

Mulyanto menekankan bahwa pembahasan seharusnya tidak hanya terbatas pada batas administratif, tetapi juga mempertimbangkan aspek sejarah, sosial-budaya, dan potensi ekonomi sumber daya alam. Prosesnya, menurutnya, seharusnya mirip dengan pembahasan pemekaran wilayah di DPR RI.

Keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang. Sebelumnya, pulau-pulau ini berada di Kabupaten Aceh Singkil dan berbatasan dengan Kabupaten Tapanuli Tengah.

Mulyanto, yang juga merupakan Anggota Komisi Energi DPR RI periode 2018-2024, menilai bahwa masalah ini perlu dikaji ulang secara komprehensif, tidak hanya dari sisi okupasi dan rupa bumi administratif. Keterlibatan masyarakat melalui pembahasan di Komisi terkait DPR RI dan anggota DPD RI dari daerah pemilihan yang bersangkutan sangat penting.

Keputusan terkait empat pulau ini sebaiknya diputuskan bersama antara Pemerintah, DPR, dan DPD RI, mengingat sensitivitas isu ini bagi masyarakat Aceh.

Terima kasih atas perhatian Anda terhadap pks evaluasi status pulau aceh jangan gegabah dalam news, indonesia ini Silakan cari tahu lebih banyak tentang hal ini cari inspirasi positif dan jaga kebugaran. Bagikan juga kepada sahabat-sahabatmu. Terima kasih telah membaca

© Copyright 2024 - Berita Jitu Update Berita Terbaru dan Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.