PKS: Evaluasi Status Pulau Aceh, Jangan Gegabah!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3498502/original/072031600_1625132979-AZK_4843.jpg)
Beritajitu.net Mudah-mudahan selalu ada harapan di setiap hati. Dalam Tulisan Ini mari kita ulas News, Indonesia yang sedang populer saat ini. Artikel Ini Menyajikan News, Indonesia PKS Evaluasi Status Pulau Aceh Jangan Gegabah Jangan berhenti teruskan membaca hingga tuntas.
- 1.1. Sabtu, 14 Juni
Table of Contents
Polemik perubahan status pengelolaan empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara terus bergulir. Mulyanto, Ketua MPP PKS, mendesak Mendagri untuk melakukan kajian ulang secara mendalam terkait keputusan ini.
Menurut Mulyanto, isu ini sangat sensitif karena menyangkut batas wilayah provinsi, yang merupakan hal krusial bagi masyarakat Aceh sebagai daerah otonomi khusus. Keputusan sepihak oleh pemerintah dinilai tidak cukup.
“Pemerintah sebaiknya berhati-hati dan mengedepankan pendekatan dialogis yang komprehensif,” ujarnya dalam keterangan Sabtu, 14 Juni. Ia menambahkan, pembahasan yang mendalam dan terbuka bagi masyarakat sangat diperlukan.
Mulyanto menekankan bahwa pembahasan seharusnya tidak hanya terbatas pada batas administratif, tetapi juga mempertimbangkan aspek sejarah, sosial-budaya, dan potensi ekonomi sumber daya alam. Prosesnya, menurutnya, seharusnya mirip dengan pembahasan pemekaran wilayah di DPR RI.
Keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang. Sebelumnya, pulau-pulau ini berada di Kabupaten Aceh Singkil dan berbatasan dengan Kabupaten Tapanuli Tengah.
Mulyanto, yang juga merupakan Anggota Komisi Energi DPR RI periode 2018-2024, menilai bahwa masalah ini perlu dikaji ulang secara komprehensif, tidak hanya dari sisi okupasi dan rupa bumi administratif. Keterlibatan masyarakat melalui pembahasan di Komisi terkait DPR RI dan anggota DPD RI dari daerah pemilihan yang bersangkutan sangat penting.
Keputusan terkait empat pulau ini sebaiknya diputuskan bersama antara Pemerintah, DPR, dan DPD RI, mengingat sensitivitas isu ini bagi masyarakat Aceh.
Terima kasih telah mengikuti pembahasan pks evaluasi status pulau aceh jangan gegabah dalam news, indonesia ini Saya berharap artikel ini menginspirasi Anda untuk belajar lebih banyak selalu berinovasi dalam karir dan jaga kesehatan diri. Mari sebar informasi ini ke orang-orang terdekatmu. Terima kasih telah meluangkan waktu
✦ Tanya AI