Raja Ampat: Prabowo Cabut IUP, Bukti Ketegasan Pemerintah!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3261601/original/077611500_1602142204-jubir-panitia-sebut-konflik-jelang-munas-golkar-sudah-biasa__1_.jpg)
Beritajitu.net Assalamualaikum semoga kita selalu bersyukur. Dalam Tulisan Ini mari kita teliti News, Indonesia yang banyak dibicarakan orang. Informasi Terkait News, Indonesia Raja Ampat Prabowo Cabut IUP Bukti Ketegasan Pemerintah Pelajari setiap bagiannya hingga paragraf penutup.
Table of Contents
Jakarta, 11 Juni 2025 - Dukungan terhadap tindakan tegas pemerintah dalam mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat terus mengalir. Langkah ini dipandang sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menindak perusahaan yang melanggar hukum dan merusak lingkungan.
Puteri Anetta Komarudin, Anggota Komisi XI DPR, menyatakan bahwa pencabutan IUP ini mengirimkan sinyal kuat bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak akan mentolerir pelanggaran yang merugikan ekosistem dan masyarakat. Fokus utama adalah pada empat perusahaan, yaitu PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining, yang IUP-nya telah dicabut.
Menurut Puteri, keputusan pencabutan IUP ini diambil setelah melalui evaluasi lapangan yang cermat dan rapat terbatas tingkat tinggi. Aktivitas keempat perusahaan tersebut terdeteksi beroperasi di kawasan konservasi vital, yaitu Geopark Raja Ampat, yang pada tahun 2023 ditetapkan oleh UNESCO sebagai Global Geopark.
“Hasil evaluasi lapangan yang cermat kemudian dibawa dalam rapat terbatas tingkat tinggi, yang akhirnya secara bulat diputuskan untuk mencabut IUP pada keempat perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan,” jelas Puteri.
Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, juga memberikan tanggapannya terkait isu kerusakan lingkungan akibat pertambangan. Ia menyatakan bahwa aktivitas pertambangan pasti menimbulkan kerusakan lingkungan, namun terdapat aturan reklamasi yang mewajibkan pengusaha untuk memberikan jaminan reklamasi.
Puteri, yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Kemitraan Perbankan dan Pasar Modal Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) Periode 2020-2025, mendukung penuh rencana Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam menata IUP di kawasan lindung, termasuk di Raja Ampat. Penataan ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Penertiban Kawasan Hutan.
“Kami dari Depinas SOKSI tentu mendukung sepenuhnya langkah-langkah selanjutnya yang akan dilakukan Menteri ESDM untuk penataan IUP pada kawasan hutan sebagaimana telah diatur secara jelas dalam Perpres Nomor 5 Tahun 2025,” ujar Puteri.
Langkah tegas pemerintah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi perusahaan pertambangan lainnya dan mendorong praktik pertambangan yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan. Pemerintah juga diharapkan terus melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap IUP yang ada untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan perlindungan lingkungan.
Demikian raja ampat prabowo cabut iup bukti ketegasan pemerintah sudah saya bahas secara mendalam dalam news, indonesia Jangan lupa untuk mengaplikasikan ilmu yang didapat tetap bersemangat dan perhatikan kesehatanmu. Bantu sebarkan dengan membagikan postingan ini. Sampai jumpa di artikel selanjutnya
✦ Tanya AI