Raja Ampat Terluka: Tambang Diduga Biang Kerusakan Alam.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5232595/original/078765300_1748242401-c93369e2-8e7f-4db9-a595-e6dd24c3f273__1_.jpg)
Beritajitu.net Dengan nama Allah semoga semua berjalan lancar. Sekarang mari kita telusuri News, Indonesia yang sedang hangat diperbincangkan. Diskusi Seputar News, Indonesia Raja Ampat Terluka Tambang Diduga Biang Kerusakan Alam Pelajari setiap bagiannya hingga paragraf penutup.
- 1.1. 12 Juni 2025
Table of Contents
Jakarta, 12 Juni 2025 - Pemerintah telah mencabut izin sejumlah perusahaan tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya, karena terbukti melakukan kerusakan lingkungan yang signifikan dan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tindakan tegas ini diambil sebagai respons terhadap kerusakan ekosistem yang semakin parah.
Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, menyatakan pada 11 Juni 2025 bahwa aktivitas pertambangan selalu berpotensi merusak lingkungan. Namun, ia menekankan pentingnya kewajiban reklamasi bagi perusahaan tambang sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kerusakan yang ditimbulkan.
Daniel Johan, Ketua DPP PKB, mendesak investigasi menyeluruh terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pemberian izin tambang nikel di Raja Ampat. Ia menyoroti lemahnya pengawasan dan potensi penyalahgunaan wewenang dalam proses perizinan tersebut. Menurutnya, kawasan Raja Ampat yang memiliki nilai ekologis tinggi seharusnya dilindungi dari aktivitas eksploitasi yang merusak.
Daniel Johan juga menyoroti empat perusahaan yang izinnya telah dicabut, yaitu PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Ia menegaskan bahwa Raja Ampat adalah harta karun biodiversitas dunia dan mempertanyakan bagaimana izin tambang bisa diterbitkan di kawasan tersebut.
Anggota Komisi IV DPR RI itu meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian ESDM, serta aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas, termasuk membuka kemungkinan proses hukum terhadap pejabat atau pihak swasta yang terlibat dalam pemberian izin tambang yang merusak lingkungan.
Fraksi PKB menyatakan akan mengawal isu ini secara serius di parlemen dan mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum yang berpihak pada kelestarian lingkungan dan keadilan masyarakat adat setempat.
Berikut daftar perusahaan yang izinnya telah dicabut:
Nama Perusahaan |
---|
PT Anugerah Surya Pratama |
PT Nurham |
PT Mulia Raymond Perkasa |
PT Kawei Sejahtera Mining |
Sekian pembahasan mendalam mengenai raja ampat terluka tambang diduga biang kerusakan alam yang saya sajikan melalui news, indonesia Silahkan cari informasi lainnya yang mungkin kamu suka kembangkan hobi positif dan rawat kesehatan mental. Jika kamu peduli semoga artikel lainnya juga bermanfaat. Sampai jumpa.
✦ Tanya AI