Rest Area Disita, Kok Masih Buka? Jagorawi Bingung!
Beritajitu.net Assalamualaikum semoga selalu dalam kasih sayang-Nya. Hari Ini saya akan membahas perkembangan terbaru tentang News, Indonesia. Catatan Artikel Tentang News, Indonesia Rest Area Disita Kok Masih Buka Jagorawi Bingung Pastikan Anda menyimak hingga bagian penutup.
- 1.1. Rest Area
- 2.1. Rest Area
Table of Contents
Pada tanggal 21 Mei 2025, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan terhadap Tempat Istirahat Pelayanan (TIP) atau Rest Area Km 21 B Tol Jagorawi yang berlokasi di Bogor. Tindakan ini ditandai dengan pemasangan plang sita pada aset tersebut.
Penyitaan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan yang dikeluarkan oleh Direktur Penyidikan pada JAM PIDSUS. Meskipun telah disita oleh pihak berwenang, operasional Rest Area Km 21 B Tol Jagorawi tetap berjalan normal.
Menurut Alvin Andituahta Singarimbun, Senior Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Plaza Tol Cibubur, Rest Area tersebut masih melayani pengguna jalan seperti biasa. Hal ini memastikan bahwa para pengguna jalan tol tetap dapat beristirahat dan menikmati fasilitas yang tersedia di rest area tersebut.
Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penyitaan Rest Area ini. Namun, tindakan ini menunjukkan keseriusan Kejagung dalam menindak aset-aset yang diduga terkait dengan tindak pidana.
Berikut adalah rangkuman informasi terkait penyitaan:
| Aset yang Disita | Rest Area Km 21 B Tol Jagorawi |
|---|---|
| Lokasi | Bogor |
| Tanggal Penyitaan | 21 Mei 2025 |
| Pihak yang Melakukan Penyitaan | Kejaksaan Agung (Kejagung) |
Sekian pembahasan mendalam mengenai rest area disita kok masih buka jagorawi bingung yang saya sajikan melalui news, indonesia Terima kasih telah menjadi pembaca yang setia berpikir maju dan jaga kesejahteraan diri. Bagikan kepada orang-orang terdekatmu. jangan ragu untuk membaca artikel lainnya di bawah ini.
✦ Tanya AI