Rest Area Disita, Kok Masih Buka? Jagorawi Bingung!
Beritajitu.net Hai apa kabar semuanya selamat membaca Di Tulisan Ini mari kita bahas News, Indonesia yang lagi ramai dibicarakan. Artikel Mengenai News, Indonesia Rest Area Disita Kok Masih Buka Jagorawi Bingung Ikuti pembahasan ini hingga kalimat terakhir.
- 1.1. Rest Area
- 2.1. Rest Area
Table of Contents
Pada tanggal 21 Mei 2025, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan terhadap Tempat Istirahat Pelayanan (TIP) atau Rest Area Km 21 B Tol Jagorawi yang berlokasi di Bogor. Tindakan ini ditandai dengan pemasangan plang sita pada aset tersebut.
Penyitaan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan yang dikeluarkan oleh Direktur Penyidikan pada JAM PIDSUS. Meskipun telah disita oleh pihak berwenang, operasional Rest Area Km 21 B Tol Jagorawi tetap berjalan normal.
Menurut Alvin Andituahta Singarimbun, Senior Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Plaza Tol Cibubur, Rest Area tersebut masih melayani pengguna jalan seperti biasa. Hal ini memastikan bahwa para pengguna jalan tol tetap dapat beristirahat dan menikmati fasilitas yang tersedia di rest area tersebut.
Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penyitaan Rest Area ini. Namun, tindakan ini menunjukkan keseriusan Kejagung dalam menindak aset-aset yang diduga terkait dengan tindak pidana.
Berikut adalah rangkuman informasi terkait penyitaan:
| Aset yang Disita | Rest Area Km 21 B Tol Jagorawi |
|---|---|
| Lokasi | Bogor |
| Tanggal Penyitaan | 21 Mei 2025 |
| Pihak yang Melakukan Penyitaan | Kejaksaan Agung (Kejagung) |
Demikian rest area disita kok masih buka jagorawi bingung telah saya jabarkan secara menyeluruh dalam news, indonesia Saya berharap tulisan ini membuka wawasan baru tingkatkan pengetahuan dan perhatikan kesehatan mata. Sebarkan pesan ini agar lebih banyak yang terinspirasi. Terima kasih
✦ Tanya AI