Rinjani: Jejak Digital Pendaki, Pendakian Lebih Terpantau!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5314910/original/088767900_1755145126-WhatsApp_Image_2025-08-14_at_09.24.01__2_.jpeg)
Beritajitu.net Selamat datang di blog saya yang penuh informasi terkini. Sekarang mari kita diskusikan Travel, Indonesia, Trens, Dunia yang sedang hangat. Informasi Mendalam Seputar Travel, Indonesia, Trens, Dunia Rinjani Jejak Digital Pendaki Pendakian Lebih Terpantau Pastikan Anda menyimak sampai kalimat penutup.
- 1.1. Jakarta, [Tanggal Hari Ini]
Table of Contents
Jakarta, [Tanggal Hari Ini] - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengumumkan implementasi aplikasi pelacakan pendaki di berbagai gunung yang berada di bawah pengelolaan Balai Taman Nasional. Inisiatif ini merupakan respons terhadap peningkatan risiko dan tantangan dalam pendakian gunung, serta upaya untuk meminimalisir angka kecelakaan.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menjelaskan bahwa aplikasi ini akan menggantikan rencana awal penggunaan RFID (Radio Frequency Identification). Aplikasi pelacakan dinilai lebih efisien dan mudah diimplementasikan. Targetnya, aplikasi ini sudah dapat digunakan di Gunung Rinjani pada akhir Agustus atau awal September 2025, setelah pemasangan penguatan sinyal internet di titik-titik rawan.
Sebelumnya, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) telah mewajibkan penggunaan gelang pelacak RFID bagi pendaki Gunung Semeru. Gelang ini dilengkapi chip mini dan antena yang memancarkan sinyal ke menara pemancar di sepanjang jalur pendakian, memungkinkan identifikasi lokasi pendaki secara real-time.
Selain pelacakan, Kemenhut juga menetapkan standar baru untuk pendakian Gunung Rinjani, yang dikategorikan sebagai Grade IV atau sangat sulit. Hal ini berarti pendaki pemula tidak diperbolehkan mendaki Rinjani. Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kemenhut, Satyawan Pudyatmoko, menekankan pentingnya pengalaman mendaki bagi calon pendaki Rinjani.
Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kemenhut, Nandang Prihadi, menambahkan bahwa calon pendaki harus membuktikan pengalaman mendaki mereka, baik melalui foto, media sosial, atau pernyataan dari pengelola gunung. Kemenhut berencana untuk menerbitkan e-sertifikat sebagai bukti resmi pengalaman mendaki.
Selain itu, pendaki Rinjani diwajibkan melakukan tes kesehatan dan kebugaran maksimal H-1 pendakian. Mereka juga akan diwajibkan memiliki asuransi premium yang mencakup evakuasi menggunakan helikopter.
Menhut Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa pendakian gunung tidak boleh dilakukan hanya karena FOMO (fear of missing out). Persiapan yang matang sangat penting untuk menghindari kecelakaan. Banyak korban jatuh dan meninggal atau cedera karena persiapan yang kurang, ujarnya.
Berikut adalah ringkasan persyaratan pendakian Gunung Rinjani:
Persyaratan | Keterangan |
---|---|
Pengalaman Mendaki | Wajib, dibuktikan dengan foto, medsos, atau pernyataan pengelola gunung. Akan ada e-sertifikat. |
Tes Kesehatan dan Kebugaran | Wajib, dilakukan maksimal H-1 pendakian. |
Asuransi Premium | Wajib, mencakup evakuasi helikopter. |
Dengan penerapan aplikasi pelacakan dan standar pendakian yang lebih ketat, Kemenhut berharap dapat meningkatkan keselamatan pendaki dan menjaga kelestarian alam di kawasan taman nasional.
Sekian penjelasan tentang rinjani jejak digital pendaki pendakian lebih terpantau yang saya sampaikan melalui travel, indonesia, trens, dunia Semoga artikel ini menjadi inspirasi bagi Anda tetap optimis menghadapi perubahan dan jaga kebugaran otot. Mari sebar kebaikan ini kepada semua. jangan lupa cek artikel lainnya yang menarik. Terima kasih.
✦ Tanya AI