• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Ronald Tannur: Palu Hakim Menentukan Nasib, Kamis Kelabu.

img

Beritajitu.net Assalamualaikum semoga hidupmu penuh canda tawa. Di Momen Ini aku ingin berbagi informasi menarik mengenai News, Indonesia. Penjelasan Artikel Tentang News, Indonesia Ronald Tannur Palu Hakim Menentukan Nasib Kamis Kelabu Ayok lanjutkan membaca untuk informasi menyeluruh.

    Table of Contents

Kasus suap yang melibatkan tiga hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya memasuki babak baru. Pada tanggal 22 April 2025, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut ketiga hakim tersebut dengan pidana penjara antara 9 hingga 12 tahun. Tuntutan ini terkait dengan dugaan suap dan gratifikasi dalam kasus pemberian vonis bebas kepada Ronald Tannur, terpidana kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 2024.

Ketiga hakim yang dimaksud adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Mereka diduga menerima suap untuk membebaskan Ronald Tannur dari jerat hukum. Sidang pembacaan putusan dijadwalkan pada tanggal 8 Mei 2025 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

JPU meyakini bahwa ketiga terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap dan gratifikasi. Dalam tuntutannya, JPU mempertimbangkan beberapa faktor yang memberatkan, termasuk perbuatan terdakwa yang tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yudikatif.

Secara rinci, Erintuah Damanik dan Mangapul dituntut masing-masing 9 tahun penjara, sementara Heru Hanindyo dituntut 12 tahun penjara. Selain itu, ketiganya juga dituntut membayar denda sebesar Rp750 juta, dengan ketentuan jika tidak dibayar akan diganti dengan kurungan selama 6 bulan.

Kasus ini bermula dari terungkapnya dugaan suap sebesar Rp 4,3 miliar yang diberikan oleh pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menjadi tamparan keras bagi integritas lembaga peradilan di Indonesia. Sidang putusan yang akan datang diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Berikut adalah rangkuman tuntutan JPU:

Nama Hakim Tuntutan Penjara Denda
Erintuah Damanik 9 tahun Rp750 juta
Mangapul 9 tahun Rp750 juta
Heru Hanindyo 12 tahun Rp750 juta

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum.

Demikianlah ronald tannur palu hakim menentukan nasib kamis kelabu telah saya bahas secara tuntas dalam news, indonesia Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda semua tingkatkan keterampilan komunikasi dan perhatikan kesehatan sosial. share ke temanmu. Terima kasih atas kunjungan Anda

© Copyright 2024 - Berita Jitu Update Berita Terbaru dan Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.