• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Rujak Soto dan Bagiak Banyuwangi: Warisan Kuliner yang Sah!

img

Beritajitu.net Bismillah semoga hari ini membawa berkah untuk kita semua. Pada Postingan Ini mari kita ulas Food, News, Indonesia yang sedang populer saat ini. Artikel Ini Mengeksplorasi Food, News, Indonesia Rujak Soto dan Bagiak Banyuwangi Warisan Kuliner yang Sah Pastikan Anda membaca hingga bagian penutup.

Banyuwangi, [Tanggal Hari Ini] - Kabar gembira datang dari Banyuwangi! Dua kuliner andalan, Rujak Soto dan Kue Bagiak, resmi mendapatkan pengakuan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Pengakuan ini menjadi bukti sah bahwa kedua makanan lezat ini berasal dari Bumi Blambangan.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyambut baik kabar ini. Beliau menyatakan rasa syukur dan komitmennya untuk terus memfasilitasi pendaftaran produk-produk asli Banyuwangi lainnya agar mendapatkan perlindungan hukum. Alhamdulillah, Rujak Soto dan Kue Bagiak sudah sah diakui secara hukum berasal dari Banyuwangi, ujarnya.

Rujak Soto dan Kue Bagiak kini bergabung dengan lima kuliner khas Banyuwangi lainnya yang telah lebih dulu mendapatkan KIK, yaitu Sego Cawuk, Sego Tempong, Pecel Pitik, Ayam Kesrutu, dan Pecel Rawon. Ini menunjukkan kekayaan kuliner Banyuwangi yang luar biasa.

Sejak tahun 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi aktif memfasilitasi pengajuan produk asli daerah ke Kemenkumham. Tercatat, sebanyak 220 produk telah diajukan, meliputi kuliner, kriya, dan nama dagang. Sebagian besar dari produk tersebut telah mendapatkan KIK, sementara sisanya masih dalam proses.

Bupati Ipuk juga mendorong masyarakat Banyuwangi untuk mendaftarkan hak cipta atas karya intelektual pribadi (KIP). Pemkab Banyuwangi siap memberikan sosialisasi dan pendampingan bagi siapa saja yang ingin mengajukan permohonan ke Kemenkumham. Tahun ini, Pemkab kembali mengajukan enam produk untuk dicatatkan sebagai kekayaan intelektual daerah.

“Dengan mendaftarkan KIP, masyarakat tak hanya mendapatkan jaminan hukum atas karya mereka, melainkan juga jaminan ekonomi. Karena sertifikat KIP bisa dijadikan sebagai jaminan fidusia untuk mengakses pendanaan,” jelas Ipuk.

Pengakuan KIK ini diharapkan dapat mencegah pencurian hak atas kekayaan intelektual yang dapat merugikan masyarakat. Selain itu, sertifikat KIP dapat digunakan sebagai jaminan fidusia untuk mengakses pendanaan, sehingga memberikan manfaat ekonomi bagi pemiliknya.

Selain kuliner, tagline Kabupaten Banyuwangi The Sunrise of Java dan event sport tourism Internasional Tour de Banyuwangi Ijen (ITDBI) juga telah diakui sebagai kekayaan intelektual Banyuwangi.

Demikian penjelasan menyeluruh tentang rujak soto dan bagiak banyuwangi warisan kuliner yang sah dalam food, news, indonesia yang saya berikan Saya berharap Anda mendapatkan insight baru dari tulisan ini selalu berpikir solusi dan rawat kesehatan mental. sebarkan ke teman-temanmu. Sampai jumpa di artikel selanjutnya

© Copyright 2024 - Berita Jitu Update Berita Terbaru dan Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.