• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Rumah Kena Pajak Tinggi? Ini Alasan Pentingnya!

img

Beritajitu.net Selamat datang di blog saya yang penuh informasi terkini. Kini aku mau membahas keunggulan Business, News, Indonesia, Dunia yang banyak dicari. Deskripsi Konten Business, News, Indonesia, Dunia Rumah Kena Pajak Tinggi Ini Alasan Pentingnya Jangan diskip ikuti terus sampai akhir pembahasan.

Pada tanggal 12 Juni 2025, usulan kenaikan pajak rumah tapak oleh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Wacana ini dianggap sebagai upaya mendorong masyarakat untuk beralih ke hunian vertikal seperti rumah susun (rusun).

Achmad Nur Hidayat, seorang ekonom dan pakar kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta, menentang keras usulan tersebut. Ia berpendapat bahwa kebijakan ini seolah-olah menganggap masyarakat memilih rumah tapak sebagai gaya hidup, padahal banyak yang terpaksa memilihnya karena keterbatasan ekonomi dan akses ke hunian vertikal yang layak.

Menurut Achmad, alih-alih menyelesaikan masalah backlog perumahan, kebijakan ini justru berpotensi memperburuknya. Ia juga menyoroti dampak negatifnya terhadap sektor riil dan lapangan kerja, mengingat sektor perumahan terkait erat dengan banyak industri lain.

Wamen Fahri Hamzah berpendapat bahwa kebijakan ini diperlukan untuk efisiensi ruang kota dan mendukung urbanisasi berkelanjutan. Namun, Achmad mempertanyakan keadilan dari pendekatan ini, terutama bagi keluarga yang berjuang untuk memiliki rumah pertama mereka.

Achmad menekankan bahwa keadilan sosial tidak bisa dicapai hanya dengan tarif pajak. Ia menyarankan agar pembangunan rumah susun dilakukan dengan perencanaan yang matang tanpa merusak pasar rumah tapak yang sudah ada.

Kritik ini menyoroti bahwa usulan kenaikan pajak rumah tapak bukan sekadar masalah teknis, tetapi juga menyentuh isu sosial yang mendasar. Kebijakan ini berpotensi membebani masyarakat yang sudah kesulitan dalam memenuhi kebutuhan perumahan.

Intinya: Kenaikan pajak rumah tapak dinilai tidak adil dan berpotensi memperburuk masalah perumahan di Indonesia. Pemerintah perlu mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas sebelum menerapkan kebijakan ini.

Sekian informasi detail mengenai rumah kena pajak tinggi ini alasan pentingnya yang saya sampaikan melalui business, news, indonesia, dunia Terima kasih atas perhatian Anda selama membaca cari inspirasi positif dan jaga kebugaran. Ajak teman-temanmu untuk membaca postingan ini. Sampai bertemu lagi di artikel menarik lainnya. Terima kasih.

© Copyright 2024 - Berita Jitu Update Berita Terbaru dan Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.