• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

RUU Perampasan Aset: DPR Wanti-Wanti Penyalahgunaan Kekuasaan!

img

Beritajitu.net Dengan nama Allah semoga kalian selalu berbahagia. Pada Postingan Ini saatnya membahas News, Indonesia yang banyak dibicarakan. Deskripsi Konten News, Indonesia RUU Perampasan Aset DPR WantiWanti Penyalahgunaan Kekuasaan Mari kita bahas tuntas artikel ini hingga bagian penutup.

    Table of Contents

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menyatakan bahwa DPR akan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) perampasan aset. Namun, ia menekankan bahwa pembahasan RUU ini akan efektif setelah RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) rampung.

Menurut Adies Kadir, sinkronisasi antara KUHAP dan RUU perampasan aset sangat penting. Tujuannya adalah untuk menghindari potensi ketidaksesuaian yang dapat mempengaruhi implementasi undang-undang terkait kepolisian dan perampasan aset di masa mendatang.

“Seluruh aspek pidana berpusat pada KUHAP. KUHAP inilah yang akan mengatur mekanisme perampasan aset. Kita harus memastikan bahwa perampasan aset tidak disalahgunakan,” ujarnya.

DPR pada prinsipnya menyetujui arahan Presiden untuk segera membahas RUU tersebut. Koordinasi dengan Komisi III DPR akan ditingkatkan untuk mempercepat penyelesaian RUU KUHAP, mengingat ada dua RUU lain yang menunggu penyelesaian KUHAP.

Pimpinan DPR akan berkoordinasi intensif dengan Komisi III DPR RI untuk mempercepat pembahasan RUU KUHAP. Hal ini dilakukan agar RUU perampasan aset dapat segera dibahas setelah KUHAP selesai.

Adies Kadir menambahkan, “Kita mengikuti arahan Presiden, tetapi pembahasan RUU ini masih menunggu RUU KUHAP. Pengaturan mengenai perampasan aset ada di KUHAP. Kita tidak ingin terjadi ketidaksesuaian.”

Fokus utama saat ini adalah menyelesaikan RUU KUHAP agar RUU perampasan aset dapat dibahas secara komprehensif dan efektif. Hal ini penting untuk memastikan bahwa undang-undang yang dihasilkan selaras dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

Sekian rangkuman lengkap tentang ruu perampasan aset dpr wantiwanti penyalahgunaan kekuasaan yang saya sampaikan melalui news, indonesia Siapa tau ini jadi manfaat untuk kalian selalu bersyukur atas kesempatan dan rawat kesehatan emosional. silakan share ke temanmu. jangan lewatkan artikel lain di bawah ini.

© Copyright 2024 - Berita Jitu Update Berita Terbaru dan Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.