• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

RUU Perampasan Aset: DPR Wanti-Wanti Penyalahgunaan Kekuasaan!

img

Beritajitu.net Selamat beraktivitas semoga penuh keberhasilan., Di Momen Ini aku ingin membagikan pengetahuan seputar News, Indonesia. Pembahasan Mengenai News, Indonesia RUU Perampasan Aset DPR WantiWanti Penyalahgunaan Kekuasaan Jangan lewatkan informasi penting

    Table of Contents

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menyatakan bahwa DPR akan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) perampasan aset. Namun, ia menekankan bahwa pembahasan RUU ini akan efektif setelah RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) rampung.

Menurut Adies Kadir, sinkronisasi antara KUHAP dan RUU perampasan aset sangat penting. Tujuannya adalah untuk menghindari potensi ketidaksesuaian yang dapat mempengaruhi implementasi undang-undang terkait kepolisian dan perampasan aset di masa mendatang.

“Seluruh aspek pidana berpusat pada KUHAP. KUHAP inilah yang akan mengatur mekanisme perampasan aset. Kita harus memastikan bahwa perampasan aset tidak disalahgunakan,” ujarnya.

DPR pada prinsipnya menyetujui arahan Presiden untuk segera membahas RUU tersebut. Koordinasi dengan Komisi III DPR akan ditingkatkan untuk mempercepat penyelesaian RUU KUHAP, mengingat ada dua RUU lain yang menunggu penyelesaian KUHAP.

Pimpinan DPR akan berkoordinasi intensif dengan Komisi III DPR RI untuk mempercepat pembahasan RUU KUHAP. Hal ini dilakukan agar RUU perampasan aset dapat segera dibahas setelah KUHAP selesai.

Adies Kadir menambahkan, “Kita mengikuti arahan Presiden, tetapi pembahasan RUU ini masih menunggu RUU KUHAP. Pengaturan mengenai perampasan aset ada di KUHAP. Kita tidak ingin terjadi ketidaksesuaian.”

Fokus utama saat ini adalah menyelesaikan RUU KUHAP agar RUU perampasan aset dapat dibahas secara komprehensif dan efektif. Hal ini penting untuk memastikan bahwa undang-undang yang dihasilkan selaras dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

Terima kasih telah mengikuti pembahasan ruu perampasan aset dpr wantiwanti penyalahgunaan kekuasaan dalam news, indonesia ini Saya harap Anda mendapatkan pencerahan dari tulisan ini tingkatkan pengetahuan dan perhatikan kesehatan mata. Mari sebar informasi ini ke orang-orang terdekatmu. Sampai bertemu lagi

© Copyright 2024 - Berita Jitu Update Berita Terbaru dan Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.