Sabu 38 Kg: Riau Digagalkan Jadi Pasar Narkoba!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5191852/original/008245800_1745039046-b76f07b4-7d48-4343-84d5-dde9163e1546.jpg)
Beritajitu.net Mudah-mudahan semangatmu tak pernah padam. Dalam Waktu Ini aku mau berbagi cerita seputar News, Indonesia yang inspiratif. Analisis Artikel Tentang News, Indonesia Sabu 38 Kg Riau Digagalkan Jadi Pasar Narkoba Pastikan Anda mengikuti pembahasan sampai akhir.
- 1.1. Penting:
Table of Contents
Pada tanggal 19 April 2025, Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 38 kilogram di Kabupaten Bengkalis, Riau. Sabu tersebut disinyalir berasal dari Malaysia.
Brigjen Eko Hadi Santoso dari Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima pada tanggal 17 April 2025 mengenai adanya pengiriman sabu dari Malaysia ke Bengkalis. Tim kemudian melakukan pengumpulan data dan pemantauan intensif.
Pada tanggal 18 April 2025, tim melakukan pengawasan di lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi. Penangkapan tersangka bernama Moch Hery dilakukan pada tanggal 19 April 2025 sekitar pukul 00.30 WIB saat ia turun dari speed boat. Setelah penangkapan, petugas menggeledah speed boat dan menemukan 38 bungkus sabu seberat total 38 kilogram.
Selain pengungkapan kasus sabu, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga berhasil membongkar jaringan peredaran ganja. Pada tanggal 15 Maret 2025, mereka mengamankan 34 kilogram ganja kering siap edar dan 6,98 gram sabu. Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, menyatakan bahwa lima pelaku berinisial I, RR, S, P, dan R berhasil ditangkap.
Dalam pengembangan kasus ganja ini, polisi juga menangkap seorang kurir berinisial A. Selain itu, petugas masih melakukan pengejaran terhadap seorang berinisial H yang diduga sebagai pemasok ganja dan kini berstatus DPO.
Berikut adalah rekapitulasi kasus narkoba yang berhasil diungkap:
Jenis Narkoba | Berat | Lokasi | Tanggal |
---|---|---|---|
Sabu | 38 kg | Bengkalis, Riau | 19 April 2025 |
Ganja | 34 kg | Jakarta | 15 Maret 2025 |
Penting: Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar.
Begitulah penjelasan mendetail tentang sabu 38 kg riau digagalkan jadi pasar narkoba dalam news, indonesia yang saya berikan Silakan manfaatkan pengetahuan ini sebaik-baiknya selalu berinovasi dalam karir dan jaga kesehatan diri. Mari sebar kebaikan ini kepada semua. semoga artikel lainnya menarik untuk Anda. Terima kasih.
✦ Tanya AI