• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Sabu 38 Kg: Riau Digagalkan Jadi Pasar Narkoba!

img

Beritajitu.net Bismillah semoga hari ini penuh kebaikan. Di Titik Ini saya ingin berbagi pandangan tentang News, Indonesia yang menarik. Informasi Relevan Mengenai News, Indonesia Sabu 38 Kg Riau Digagalkan Jadi Pasar Narkoba Tetap ikuti artikel ini sampai bagian terakhir.

Pada tanggal 19 April 2025, Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 38 kilogram di Kabupaten Bengkalis, Riau. Sabu tersebut disinyalir berasal dari Malaysia.

Brigjen Eko Hadi Santoso dari Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima pada tanggal 17 April 2025 mengenai adanya pengiriman sabu dari Malaysia ke Bengkalis. Tim kemudian melakukan pengumpulan data dan pemantauan intensif.

Pada tanggal 18 April 2025, tim melakukan pengawasan di lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi. Penangkapan tersangka bernama Moch Hery dilakukan pada tanggal 19 April 2025 sekitar pukul 00.30 WIB saat ia turun dari speed boat. Setelah penangkapan, petugas menggeledah speed boat dan menemukan 38 bungkus sabu seberat total 38 kilogram.

Selain pengungkapan kasus sabu, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga berhasil membongkar jaringan peredaran ganja. Pada tanggal 15 Maret 2025, mereka mengamankan 34 kilogram ganja kering siap edar dan 6,98 gram sabu. Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, menyatakan bahwa lima pelaku berinisial I, RR, S, P, dan R berhasil ditangkap.

Dalam pengembangan kasus ganja ini, polisi juga menangkap seorang kurir berinisial A. Selain itu, petugas masih melakukan pengejaran terhadap seorang berinisial H yang diduga sebagai pemasok ganja dan kini berstatus DPO.

Berikut adalah rekapitulasi kasus narkoba yang berhasil diungkap:

Jenis Narkoba Berat Lokasi Tanggal
Sabu 38 kg Bengkalis, Riau 19 April 2025
Ganja 34 kg Jakarta 15 Maret 2025

Penting: Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar.

Sekian penjelasan detail tentang sabu 38 kg riau digagalkan jadi pasar narkoba yang saya tuangkan dalam news, indonesia Mudah-mudahan artikel ini membantu memperluas wawasan Anda tetap fokus pada tujuan hidup dan jaga kesehatan spiritual. Silakan share ke orang-orang di sekitarmu. cek artikel menarik lainnya di bawah ini. Terima kasih.

© Copyright 2024 - Berita Jitu Update Berita Terbaru dan Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.