Satgas Pangan Geram: Beras Oplosan, Harga Harus Terkoreksi!
Beritajitu.net Selamat datang di blog saya yang penuh informasi terkini. Hari Ini mari kita teliti News, Indonesia yang banyak dibicarakan orang. Artikel Ini Menyajikan News, Indonesia Satgas Pangan Geram Beras Oplosan Harga Harus Terkoreksi Mari kita bahas tuntas hingga bagian penutup tulisan.
Table of Contents
Satgas Pangan Polri telah mengumpulkan sejumlah produsen beras yang sebelumnya diperiksa terkait dugaan manipulasi produksi. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa stok beras di masyarakat tetap stabil.
Brigjen Helfi Assegaf, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, menjelaskan pada hari Kamis, 24 Juli 2025, bahwa penyesuaian harga dan komposisi beras menjadi kunci untuk menjaga ketersediaan pangan. Alih-alih menarik produk secara massal, pendekatan ini dianggap lebih efektif.
“Distribusi akan tetap berjalan lancar, tanpa mengganggu pasokan di pasar,” ujar Helfi di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Satgas Pangan Polri menekankan pentingnya penjualan beras sesuai dengan kualitas sebenarnya. Produsen diminta untuk menyesuaikan harga dengan komposisi produk mereka. Jangan sampai harga komposisinya hanya Rp12 ribu, tetapi dijual Rp16 ribu, tegas Helfi.
Sejauh ini, para produsen beras menunjukkan sikap kooperatif dengan mengirimkan surat kepada Satgas Pangan Polri, kementerian terkait, dan menyampaikan informasi melalui media massa.
Investigasi awal mengungkap tiga produsen dengan lima merek yang diduga melakukan pelanggaran, yaitu PT PIM (merek Sania), PT FS (merek Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Setra Pulen), serta Toko SY (merek Jelita dan Anak Kembar).
Penyidik telah melakukan penggeledahan, penyegelan, dan penyitaan di berbagai lokasi, termasuk kantor dan gudang PT FS di Jakarta Timur dan Subang, kantor dan gudang PT PIM di Serang dan Banten, serta Pasar Beras Induk Cipinang.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan, Budi Santoso, telah menanggapi praktik pengoplosan beras premium. Sementara itu, anggota Komisi VI DPR RI mencurigai adanya indikasi kartel dalam kasus ini.
Menurut Brigjen Helfi Assegaf, potensi kerugian konsumen akibat praktik ini mencapai Rp99,35 triliun per tahun. Penanganan kasus ini terus diupayakan dengan menyisihkan barang bukti untuk proses penyidikan.
Itulah pembahasan mengenai satgas pangan geram beras oplosan harga harus terkoreksi yang sudah saya paparkan dalam news, indonesia Silahkan cari informasi lainnya yang mungkin kamu suka selalu bergerak maju dan jaga kesehatan lingkungan. Ayo sebar kebaikan dengan membagikan ini kepada orang lain. semoga Anda menemukan artikel lainnya yang menarik. Sampai jumpa.
✦ Tanya AI