• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Satgas PKH Rebut Kembali Hutan Ilegal: 2 Juta Hektare!

img

Beritajitu.net Hai semoga hatimu selalu tenang. Pada Saat Ini mari kita diskusikan News, Indonesia yang sedang hangat. Tulisan Yang Mengangkat News, Indonesia Satgas PKH Rebut Kembali Hutan Ilegal 2 Juta Hektare Mari kita bahas selengkapnya hingga paragraf terakhir.

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terus menunjukkan komitmennya dalam mengembalikan kawasan hutan yang dikelola secara ilegal. Pada tanggal 9 Juli 2025, Ketua Satgas PKH, Febrie Adriansyah, mengumumkan bahwa total lahan hutan yang berhasil ditertibkan mencapai 2.092.393,53 hektare.

Proses pengembalian lahan ini dilakukan secara bertahap. Tahap pertama, yang berlangsung pada bulan Februari dan Maret 2025, Satgas PKH menyerahkan 221.868,42 hektare lahan yang sebelumnya dikuasai oleh Guta Palma Group pada tanggal 10 Maret 2025. Kemudian, pada tanggal 26 Maret 2025, tahap kedua dilakukan dengan menyerahkan 216.997,75 hektare lahan yang melibatkan 109 perusahaan. Lahan ini tersebar di 12 provinsi dan 108 kabupaten, melibatkan 315 perusahaan yang sebelumnya beroperasi tanpa izin.

Satgas PKH tidak hanya fokus pada merebut kembali lahan, tetapi juga menyerahkan lahan perkebunan sawit hasil penertiban kepada PT Agrinas Palma Nusantara, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk untuk mengelola aset tersebut. Total lahan yang diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara mencapai 833.413,461 hektare.

Saat ini, Satgas PKH sedang mempersiapkan penyerahan lahan tahap ketiga seluas 394.547,29 hektare yang melibatkan 232 perusahaan. Lahan ini tersebar di empat provinsi, yaitu Kalimantan Tengah, Riau, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan.

Selain itu, Satgas PKH juga berhasil menyelamatkan Taman Nasional Tesso Nilo di Riau seluas 81 ribu hektare dan Taman Nasional Kerinci Seblat, situs warisan dunia UNESCO, seluas 101 ribu hektare. Lahan-lahan ini sebelumnya dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Febrie Adriansyah berharap keberhasilan ini menjadi contoh dan mendorong kesinambungan dalam menjaga taman nasional.

Meskipun demikian, Satgas PKH menghadapi berbagai tantangan, termasuk keberadaan sertifikat hak milik ilegal di kawasan hutan dan penolakan dari sebagian warga yang menempati lahan tanpa izin. Satgas PKH berupaya melakukan pendekatan humanis sesuai arahan Menteri Pertahanan agar tidak menimbulkan masalah baru.

Upaya penertiban kawasan hutan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban dan Optimalisasi Penggunaan Kawasan Hutan. Febrie Adriansyah berharap penertiban ini akan memberikan manfaat yang besar bagi bangsa dan negara, serta dapat dipergunakan untuk kemakmuran rakyat.

Tabel Rekapitulasi Penyerahan Lahan oleh Satgas PKH (2025)

Tahap Tanggal Luas Lahan (Hektare) Keterangan
Pertama 10 Maret 2025 221.868,42 Lahan dari Guta Palma Group
Kedua 26 Maret 2025 216.997,75 Melibatkan 109 perusahaan
Ketiga Dalam Proses 394.547,29 Melibatkan 232 perusahaan
Total 833.413,46

Sekian pembahasan mendalam mengenai satgas pkh rebut kembali hutan ilegal 2 juta hektare yang saya sajikan melalui news, indonesia Saya harap Anda merasa tercerahkan setelah membaca artikel ini selalu berinovasi dan jaga keseimbangan hidup. Jika kamu setuju Sampai jumpa lagi

© Copyright 2024 - Berita Jitu Update Berita Terbaru dan Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.