Satpol PP Depok Ratakan Bangunan Liar di Cipayung.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5263790/original/043929800_1750832771-20250625_090048.jpg)
Beritajitu.net Assalamualaikum semoga kita selalu bersyukur. Pada Blog Ini aku ingin berbagi informasi menarik mengenai News, Indonesia. Konten Yang Terinspirasi Oleh News, Indonesia Satpol PP Depok Ratakan Bangunan Liar di Cipayung Baca artikel ini sampai habis untuk pemahaman yang optimal.
Table of Contents
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok baru-baru ini melakukan penertiban terhadap puluhan bangunan liar (bangli) semi permanen yang berdiri di sepanjang Jalan Raya Cipayung dan bantaran Kali Licin. Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat.
Menurut Kabid Tranmastibum Satpol PP Kota Depok, Agus Muhammad, penertiban ini disambut baik oleh masyarakat dan pengurus lingkungan. Mereka mendukung langkah Satpol PP Depok dalam menertibkan bangunan-bangunan liar yang dianggap mengganggu ketertiban umum dan menyebabkan kemacetan.
Penertiban bangli ini akan terus dilakukan hingga Jalan Raya Cipayung steril dari bangunan liar yang dapat mengganggu sempadan kali dan menyebabkan kemacetan. Agus menjelaskan bahwa bangunan-bangunan liar tersebut didirikan di sempadan kali dan di tepi Jalan Raya Cipayung.
Camat Cipayung, Muhammad Reza, mengungkapkan bahwa masyarakat sebelumnya merasa resah dengan keberadaan bangli dan pedagang yang berada di pinggir Jalan Raya Cipayung. Keberadaan mereka seringkali menimbulkan kemacetan dan kesan kumuh di sepanjang jalan.
Sebelum melakukan penertiban, Satpol PP Kota Depok telah memberikan peringatan kepada para pemilik bangli maupun pedagang untuk melakukan pembongkaran mandiri. Agus menyebutkan bahwa ada 35 bangli yang ditertibkan atas permintaan dari Kecamatan Cipayung. Surat peringatan pertama hingga ketiga telah diberikan kepada para pemilik bangli.
“Ada bangunan yang kita lakukan pembongkaran, namun tidak sedikit para pemilik bangli melakukan pembongkaran mandiri,” ucap Agus, Rabu (25 Juni 2025).
Setelah penertiban bangli selesai, kawasan sempadan Kali Licin dan Jalan Raya Cipayung rencananya akan diisi dengan pedagang tanaman hias. Hal ini diharapkan dapat membantu penghijauan dan mengurangi kemacetan di jalan Raya Cipayung.
Reza menambahkan bahwa keberadaan pedagang seringkali menyebabkan konsumen parkir sembarangan, yang pada akhirnya menghambat lalu lintas. Selain itu, sejumlah lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) juga disalahgunakan sebagai area berdagang.
Agus menegaskan bahwa penertiban akan dilanjutkan hingga ke arah Kecamatan Pancoranmas, sesuai dengan arahan dari Kasat Pol PP Depok. Penertiban ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat Kota Depok.
Sekian ulasan tentang satpol pp depok ratakan bangunan liar di cipayung yang saya sampaikan melalui news, indonesia Selamat mengembangkan diri dengan informasi yang didapat cari inspirasi baru dan perhatikan pola makan sehat. Bantu sebarkan dengan membagikan postingan ini. Terima kasih telah membaca
✦ Tanya AI