• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Satpol PP Depok Ratakan Bangunan Liar di Cipayung.

img

Beritajitu.net Semoga kalian semua dalam keadaan baik ya. Dalam Blog Ini saya ingin menjelaskan lebih dalam tentang News, Indonesia. Ringkasan Artikel Mengenai News, Indonesia Satpol PP Depok Ratakan Bangunan Liar di Cipayung Tetap ikuti artikel ini sampai bagian terakhir.

    Table of Contents

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok baru-baru ini melakukan penertiban terhadap puluhan bangunan liar (bangli) semi permanen yang berdiri di sepanjang Jalan Raya Cipayung dan bantaran Kali Licin. Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat.

Menurut Kabid Tranmastibum Satpol PP Kota Depok, Agus Muhammad, penertiban ini disambut baik oleh masyarakat dan pengurus lingkungan. Mereka mendukung langkah Satpol PP Depok dalam menertibkan bangunan-bangunan liar yang dianggap mengganggu ketertiban umum dan menyebabkan kemacetan.

Penertiban bangli ini akan terus dilakukan hingga Jalan Raya Cipayung steril dari bangunan liar yang dapat mengganggu sempadan kali dan menyebabkan kemacetan. Agus menjelaskan bahwa bangunan-bangunan liar tersebut didirikan di sempadan kali dan di tepi Jalan Raya Cipayung.

Camat Cipayung, Muhammad Reza, mengungkapkan bahwa masyarakat sebelumnya merasa resah dengan keberadaan bangli dan pedagang yang berada di pinggir Jalan Raya Cipayung. Keberadaan mereka seringkali menimbulkan kemacetan dan kesan kumuh di sepanjang jalan.

Sebelum melakukan penertiban, Satpol PP Kota Depok telah memberikan peringatan kepada para pemilik bangli maupun pedagang untuk melakukan pembongkaran mandiri. Agus menyebutkan bahwa ada 35 bangli yang ditertibkan atas permintaan dari Kecamatan Cipayung. Surat peringatan pertama hingga ketiga telah diberikan kepada para pemilik bangli.

“Ada bangunan yang kita lakukan pembongkaran, namun tidak sedikit para pemilik bangli melakukan pembongkaran mandiri,” ucap Agus, Rabu (25 Juni 2025).

Setelah penertiban bangli selesai, kawasan sempadan Kali Licin dan Jalan Raya Cipayung rencananya akan diisi dengan pedagang tanaman hias. Hal ini diharapkan dapat membantu penghijauan dan mengurangi kemacetan di jalan Raya Cipayung.

Reza menambahkan bahwa keberadaan pedagang seringkali menyebabkan konsumen parkir sembarangan, yang pada akhirnya menghambat lalu lintas. Selain itu, sejumlah lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) juga disalahgunakan sebagai area berdagang.

Agus menegaskan bahwa penertiban akan dilanjutkan hingga ke arah Kecamatan Pancoranmas, sesuai dengan arahan dari Kasat Pol PP Depok. Penertiban ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat Kota Depok.

Demikian uraian lengkap mengenai satpol pp depok ratakan bangunan liar di cipayung dalam news, indonesia yang saya sajikan Silahkan cari informasi lainnya yang mungkin kamu suka tetap bersemangat dan perhatikan kesehatanmu. Jangan lupa untuk membagikan kepada sahabatmu. Sampai jumpa di artikel selanjutnya

© Copyright 2024 - Berita Jitu Update Berita Terbaru dan Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.