• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Tom Lembong: Dari Menteri Jokowi, Kini Terjerat Vonis Penjara.

img

Beritajitu.net Bismillahirrahmanirrahim salam sejahtera untuk kalian semua. Di Sesi Ini saya ingin berbagi tentang Business, News, Indonesia, Dunia yang bermanfaat. Penjelasan Mendalam Tentang Business, News, Indonesia, Dunia Tom Lembong Dari Menteri Jokowi Kini Terjerat Vonis Penjara Ayok lanjutkan membaca untuk informasi menyeluruh.

Jakarta, 18 Juli 2025 – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, yang lebih dikenal sebagai Tom Lembong, divonis hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan atas kasus dugaan korupsi terkait impor gula.

Putusan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari Jumat. Tom Lembong dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebelumnya, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini pada 29 Oktober 2024. Ia juga sempat mengajukan permohonan praperadilan terhadap penetapan tersangka tersebut, namun ditolak oleh pengadilan.

Tom Lembong, yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dari 2016 hingga 2019, juga pernah menduduki posisi Menteri Perdagangan pada tahun 2015, menggantikan Rahmat Gobel. Sebelum terjun ke pemerintahan, ia memiliki karir yang cemerlang di dunia keuangan internasional, bekerja di lembaga-lembaga seperti Deutsche Bank dan Morgan Stanley.

Selain karir di pemerintahan dan keuangan, Tom Lembong juga dikenal sebagai pendiri Quvat Capital, sebuah perusahaan investasi yang mengelola dana lebih dari USD 500 juta. Perusahaan ini memiliki portofolio investasi di berbagai sektor, termasuk logistik kelautan, konsumen, dan keuangan.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang mantan pejabat negara yang terjerat kasus korupsi. Vonis terhadap Tom Lembong diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi para pejabat publik lainnya untuk selalu bertindak jujur dan transparan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Berikut adalah timeline singkat karir Tom Lembong:

Tahun Posisi
Sebelum 2015 Berbagai posisi di Deutsche Bank, Morgan Stanley, dan BPPN
2015 Menteri Perdagangan
2016-2019 Kepala BKPM
Setelah 2019 Pendiri Quvat Capital

Sekian informasi lengkap mengenai tom lembong dari menteri jokowi kini terjerat vonis penjara yang saya bagikan melalui business, news, indonesia, dunia Terima kasih telah membaca hingga akhir optimis terus dan rawat dirimu baik-baik. Sebarkan manfaat ini kepada orang-orang di sekitarmu. Terima kasih atas perhatian Anda

© Copyright 2024 - Berita Jitu Update Berita Terbaru dan Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.