• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Warteg dan Warung Padang Halal: Kabar Gembira Nasional!

img

Beritajitu.net Mudah-mudahan selalu ada senyuman di wajahmu. Di Situs Ini aku ingin berbagi informasi menarik mengenai Economy, News, Indonesia, Dunia. Artikel Terkait Economy, News, Indonesia, Dunia Warteg dan Warung Padang Halal Kabar Gembira Nasional Pastikan Anda menyimak hingga bagian penutup.

Kabar gembira bagi para pengusaha kuliner tradisional! Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memberikan sertifikasi halal gratis bagi Warung Tegal (warteg), Warung Sunda (warsun), Warung Padang, dan jenis warung makan serupa. Inisiatif ini bertujuan untuk mempermudah sertifikasi halal bagi seluruh warung makan tradisional melalui program pendampingan.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyampaikan bahwa program sertifikasi halal gratis (SEHATI) ini didasarkan pada Keputusan Kepala BPJPH Nomor 146 Tahun 2025. Dengan sertifikasi halal, diharapkan kepercayaan konsumen terhadap warung makan meningkat, sekaligus meningkatkan daya saing di pasaran.

Untuk dapat mengajukan sertifikat halal gratis, warung makan harus memenuhi beberapa kriteria. Di antaranya, memiliki NIB dengan skala usaha mikro dan kecil (UMK), menggunakan bahan-bahan yang sudah dipastikan kehalalannya, dan memiliki proses produksi yang sederhana. Selain itu, lokasi produksi harus terpisah dari lokasi produksi produk nonhalal, produk berupa barang, tidak menggunakan bahan berbahaya, dan tidak mengandung unsur hewani hasil sembelihan kecuali disembelih secara halal.

Jenis produk yang masuk kategori self declare untuk warteg, warsun, warmindo, dan sejenisnya maksimal 30 nama produk termasuk varian produk. Produk dan proses produk halal akan diverifikasi oleh Pendamping Proses Produk Halal (P3H).

Deputi Bidang Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menambahkan bahwa gratifikasi dalam bentuk sertifikasi halal ini wajar dalam tradisi, asalkan tidak berkaitan dengan pekerjaan seorang pejabat negara. KPK juga akan terus melakukan pengawasan Jaminan Produk Halal secara berkala.

Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak warung makan tradisional yang memiliki sertifikat halal, sehingga memberikan kepastian dan kenyamanan bagi konsumen Muslim. Program ini berlaku sejak 20 Agustus 2025.

Sekian uraian detail mengenai warteg dan warung padang halal kabar gembira nasional yang saya paparkan melalui economy, news, indonesia, dunia Silakan manfaatkan pengetahuan ini sebaik-baiknya selalu belajar dari pengalaman dan perhatikan kesehatan reproduksi. Sebarkan manfaat ini kepada orang-orang terdekat. Sampai bertemu lagi

© Copyright 2024 - Berita Jitu Update Berita Terbaru dan Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.