• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Warteg dan Warung Padang Halal: Kabar Gembira Nasional!

img

Beritajitu.net Dengan nama Allah semoga semua berjalan lancar. Detik Ini aku mau berbagi tips mengenai Economy, News, Indonesia, Dunia yang bermanfaat. Artikel Ini Menawarkan Economy, News, Indonesia, Dunia Warteg dan Warung Padang Halal Kabar Gembira Nasional Yuk

Kabar gembira bagi para pengusaha kuliner tradisional! Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memberikan sertifikasi halal gratis bagi Warung Tegal (warteg), Warung Sunda (warsun), Warung Padang, dan jenis warung makan serupa. Inisiatif ini bertujuan untuk mempermudah sertifikasi halal bagi seluruh warung makan tradisional melalui program pendampingan.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyampaikan bahwa program sertifikasi halal gratis (SEHATI) ini didasarkan pada Keputusan Kepala BPJPH Nomor 146 Tahun 2025. Dengan sertifikasi halal, diharapkan kepercayaan konsumen terhadap warung makan meningkat, sekaligus meningkatkan daya saing di pasaran.

Untuk dapat mengajukan sertifikat halal gratis, warung makan harus memenuhi beberapa kriteria. Di antaranya, memiliki NIB dengan skala usaha mikro dan kecil (UMK), menggunakan bahan-bahan yang sudah dipastikan kehalalannya, dan memiliki proses produksi yang sederhana. Selain itu, lokasi produksi harus terpisah dari lokasi produksi produk nonhalal, produk berupa barang, tidak menggunakan bahan berbahaya, dan tidak mengandung unsur hewani hasil sembelihan kecuali disembelih secara halal.

Jenis produk yang masuk kategori self declare untuk warteg, warsun, warmindo, dan sejenisnya maksimal 30 nama produk termasuk varian produk. Produk dan proses produk halal akan diverifikasi oleh Pendamping Proses Produk Halal (P3H).

Deputi Bidang Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menambahkan bahwa gratifikasi dalam bentuk sertifikasi halal ini wajar dalam tradisi, asalkan tidak berkaitan dengan pekerjaan seorang pejabat negara. KPK juga akan terus melakukan pengawasan Jaminan Produk Halal secara berkala.

Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak warung makan tradisional yang memiliki sertifikat halal, sehingga memberikan kepastian dan kenyamanan bagi konsumen Muslim. Program ini berlaku sejak 20 Agustus 2025.

Begitulah ringkasan menyeluruh tentang warteg dan warung padang halal kabar gembira nasional dalam economy, news, indonesia, dunia yang saya berikan Terima kasih telah meluangkan waktu untuk membaca selalu bergerak maju dan jaga kesehatan lingkungan. Mari kita sebar kebaikan dengan berbagi ini. Terima kasih atas kunjungannya

© Copyright 2024 - Berita Jitu Update Berita Terbaru dan Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.