Warteg dan Warung Padang Kini Halal, Gratis!
:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,45,304,0)/kly-media-production/medias/2968960/original/093446500_1573838254-IMG_0174.jpeg)
Beritajitu.net Hai selamat membaca informasi terbaru. Pada Blog Ini aku mau menjelaskan berbagai manfaat dari Business, News, Indonesia, Dunia. Artikel Terkait Business, News, Indonesia, Dunia Warteg dan Warung Padang Kini Halal Gratis simak terus penjelasannya hingga tuntas.
- 1.1. gratis
Table of Contents
Kabar gembira bagi para pengusaha kuliner tradisional! Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memberikan sertifikasi halal gratis bagi Warung Tegal (warteg), Warung Sunda (warsun), Warung Padang, dan jenis warung makan serupa. Inisiatif ini bertujuan untuk mempermudah sertifikasi halal bagi seluruh warung makan tradisional melalui program pendampingan.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyampaikan bahwa program sertifikasi halal gratis (SEHATI) ini didasarkan pada Keputusan Kepala BPJPH Nomor 146 Tahun 2025. Dengan sertifikasi halal, diharapkan kepercayaan konsumen terhadap warung makan meningkat, sekaligus meningkatkan daya saing di pasaran.
Untuk dapat mengajukan sertifikat halal gratis, warung makan harus memenuhi beberapa kriteria. Di antaranya, memiliki NIB dengan skala usaha mikro dan kecil (UMK), menggunakan bahan-bahan yang sudah dipastikan kehalalannya, dan memiliki proses produksi yang sederhana. Selain itu, lokasi produksi harus terpisah dari lokasi produksi produk nonhalal, produk berupa barang, tidak menggunakan bahan berbahaya, dan tidak mengandung unsur hewani hasil sembelihan kecuali disembelih secara halal.
Jenis produk yang masuk kategori self declare untuk warteg, warsun, warmindo, dan sejenisnya maksimal 30 nama produk termasuk varian produk. Produk dan proses produk halal akan diverifikasi oleh Pendamping Proses Produk Halal (P3H). Penggunaan daging giling harus melalui jasa penggilingan yang halal. Warung juga harus memiliki omzet maksimal Rp15 miliar, dan memiliki paling banyak satu pabrik/tempat produksi dan satu outlet.
Deputi Bidang Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menjelaskan bahwa gratifikasi dalam bentuk sertifikasi halal ini wajar dalam tradisi, asalkan tidak berkaitan dengan pekerjaan seorang pejabat negara. KPK juga akan terus melakukan pengawasan Jaminan Produk Halal secara berkala.
Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak warung makan yang memiliki standar halal, sehingga dapat meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen. Program ini berlaku sejak 20 Agustus 2025.
Terima kasih telah membaca tuntas pembahasan warteg dan warung padang kini halal gratis dalam business, news, indonesia, dunia ini Terima kasih telah meluangkan waktu untuk membaca selalu berinovasi dalam karir dan jaga kesehatan diri. Jangan lupa untuk membagikan ini kepada sahabatmu. semoga Anda menikmati artikel lainnya di bawah ini.
✦ Tanya AI