• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

WFH Swasta Hari Ini: Kebijakan Unik yang Perlu Diketahui!

img

Beritajitu.net Assalamualaikum semoga kita selalu bersatu. Hari Ini saatnya membahas Economy, News, Indonesia, Dunia yang banyak dibicarakan. Artikel Mengenai Economy, News, Indonesia, Dunia WFH Swasta Hari Ini Kebijakan Unik yang Perlu Diketahui Simak penjelasan detailnya hingga selesai.

Jakarta, [Tanggal Hari Ini] – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi), telah mengeluarkan imbauan terkait work from home (WFH) bagi perusahaan swasta. Kebijakan ini dikeluarkan menyusul adanya aksi unjuk rasa/demonstrasi di wilayah DKI Jakarta.

Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta, Syaripudin, dalam Surat Edaran (SE) yang diterbitkan pada 29 Agustus 2025, menghimbau perusahaan yang lokasinya terdampak aksi unjuk rasa untuk melaksanakan pekerjaan dari rumah. Namun, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa imbauan WFH untuk swasta ini bersifat situasional dan tidak wajib, melainkan diserahkan sepenuhnya kepada manajemen perusahaan masing-masing.

Pramono Anung menjelaskan bahwa keputusan untuk melanjutkan atau mengakhiri WFH sepenuhnya berada di tangan perusahaan swasta, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan operasional. Bagi perusahaan yang jenis pekerjaannya dilakukan secara terus menerus (24 jam) atau memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, dapat mengkombinasikan antara WFH dan bekerja dari kantor (WFO).

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, menambahkan bahwa Pemprov DKI telah menginformasikan imbauan ini kepada APINDO, KADIN, dan Mediator Hubungan Industrial DTKTE sejak Jumat lalu. Disnakertransgi terus memonitor perusahaan yang akan mengambil kebijakan WFH melalui tautan yang telah disediakan.

Sebagai informasi tambahan, Pemprov DKI Jakarta juga menerapkan kebijakan WFH bagi pegawai ASN mulai 1 September 2025. Kelanjutan kebijakan ini akan dievaluasi berdasarkan perkembangan situasi di lapangan.

Berikut adalah daftar pihak yang menerima tembusan SE tersebut:

Jabatan Nama Instansi
Gubernur DKI Jakarta
Wakil Gubernur DKI Jakarta
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta
Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta
- KADIN DKI Jakarta
- DPP APINDO DKI Jakarta

Itulah rangkuman lengkap mengenai wfh swasta hari ini kebijakan unik yang perlu diketahui yang saya sajikan dalam economy, news, indonesia, dunia Jangan lupa untuk terus belajar dan mengembangkan diri tetap fokus pada impian dan jaga kesehatan jantung. Jika kamu setuju semoga artikel lainnya juga menarik. Terima kasih.

© Copyright 2024 - Berita Jitu Update Berita Terbaru dan Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.