• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

WNI Ditangkap: Misteri Paspor Terbang Terkuak di Malaysia!

img

Beritajitu.net Dengan izin Allah semoga kita semua sedang diberkahi segalanya. Pada Postingan Ini saya ingin menjelaskan bagaimana Travel, Indonesia, Trens, Dunia berpengaruh. Penjelasan Artikel Tentang Travel, Indonesia, Trens, Dunia WNI Ditangkap Misteri Paspor Terbang Terkuak di Malaysia Pastikan kalian menyimak seluruh isi artikel ini ya.

Jakarta, 5 Agustus 2025 - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 33 tahun diamankan di Terminal 2 Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) pada Sabtu, 2 Agustus 2025, sekitar pukul 18.30 waktu setempat. Penahanan ini dilakukan oleh Badan Kontrol dan Perlindungan Perbatasan Malaysia (MCBA) atas dugaan penggunaan paspor terbang untuk keluar dari negara tersebut.

Menurut MCBA, kecurigaan muncul saat pemeriksaan rutin menemukan sejumlah stempel masuk dan keluar Malaysia atas nama pria tersebut yang berasal dari tahun 2022 hingga 2025. Keaslian stempel-stempel ini diragukan karena sistem MyIMMs tidak mencatat pergerakan pria tersebut selama periode waktu tersebut.

Penyelidikan awal mengungkap bahwa WNI tersebut pertama kali masuk ke Malaysia secara legal melalui Pasir Gudang, Johor, pada 18 Juli 2022, dan tercatat keluar melalui KLIA pada 13 Agustus 2022. Namun, pria tersebut mengakui kepada penyidik bahwa ia tidak pernah meninggalkan Malaysia sejak 2022 dan telah membayar 4.000 Ringgit (sekitar Rp15,5 juta) untuk mendapatkan stempel palsu.

Kasus ini menyoroti praktik paspor terbang, di mana paspor dibawa melintasi perbatasan tanpa kehadiran pemiliknya untuk mendapatkan stempel imigrasi. Modus operandi ini sering melibatkan pihak ketiga yang dibayar untuk membawa paspor tersebut.

Selain kasus ini, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru juga aktif memfasilitasi pemulangan WNI yang dideportasi dari Malaysia. Sejak awal tahun hingga 12 Juli 2025, KJRI Johor Bahru telah membantu proses deportasi dan repatriasi sebanyak 3.086 WNI.

Pada Mei 2025, sebanyak 152 WNI yang overstay di Arab Saudi juga dipulangkan ke Indonesia. Mereka tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 1 Mei 2025 setelah dideportasi dari Rutan Detensi Imigrasi (Tarhil) Syumaisi, Makkah. Pemulangan ini merupakan hasil koordinasi antara Pemerintah Indonesia dan otoritas setempat, dengan pendampingan dari KJRI Jeddah.

KJRI Johor Bahru menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh WNI sebagai bagian dari upaya diplomasi kemanusiaan. Program repatriasi ini merupakan bagian dari kerja sama antara pihak Imigrasi Malaysia dan Perwakilan RI di Semenanjung Malaysia.

Sebelumnya, pada 17 Juli 2025, Malaysia dilaporkan mendeportasi 181 pekerja migran Indonesia. Mayoritas WNI yang dipulangkan adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang menghadapi masalah hukum dan keimigrasian.

Terima kasih telah menyimak pembahasan wni ditangkap misteri paspor terbang terkuak di malaysia dalam travel, indonesia, trens, dunia ini hingga akhir Terima kasih telah membaca hingga akhir tetap fokus pada tujuan hidup dan jaga kesehatan spiritual. bagikan ke teman-temanmu. lihat artikel menarik lainnya di bawah ini.

© Copyright 2024 - Berita Jitu Update Berita Terbaru dan Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.