• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Zulhas Awasi Gula Rafinasi: Manisnya Petani, Prioritas Pemerintah.

img

Beritajitu.net Mudah mudahan kalian dalam keadaan sehat, Pada Blog Ini saya akan mengupas tuntas isu seputar Business, News, Indonesia, Dunia. Konten Yang Terinspirasi Oleh Business, News, Indonesia, Dunia Zulhas Awasi Gula Rafinasi Manisnya Petani Prioritas Pemerintah Ikuti pembahasan ini hingga kalimat terakhir.

Jakarta, 11 September 2025 - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menekankan komitmen pemerintah dalam memperketat pengawasan distribusi Gula Kristal Rafinasi (GKR) untuk mencegah kebocoran ke pasar konsumen. Langkah ini diambil seiring dengan upaya mempercepat penyerapan gula lokal melalui kemitraan strategis dengan industri dan penugasan kepada BUMN pangan.

Zulhas menyatakan bahwa Kemenko Pangan bersama pemerintah daerah dan pelaku industri terus memantau rantai pasok gula demi efisiensi dan stabilitas. Koordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Dinas Perdagangan diperlukan untuk implementasi Harga Acuan Pembelian (HAP) gula di tingkat petani, yaitu Rp 14.500 per kilogram.

Larangan peredaran gula rafinasi telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17 Tahun 2022. Pemerintah juga meminta penegakan hukum terhadap pelaku usaha yang mengedarkan GKR di pasaran dan melaporkan perkembangan serta hambatan kepada Satgas Pangan Polri.

GKR hanya diperuntukkan bagi industri, sementara kebutuhan masyarakat dipenuhi dari gula produksi petani. Evaluasi menyeluruh dilakukan bersama kementerian/lembaga terkait untuk menindaklanjuti isu rembesan GKR ke pasar.

“Kami ingin memastikan petani tebu mendapatkan kepastian pasar dan harga yang adil,” ujar Zulhas. Harga acuan ditetapkan untuk memberikan keuntungan bagi petani sekaligus menjaga daya saing industri.

Pemerintah juga melakukan pengecekan langsung dan pendataan pada produsen, distributor, agen, ritel modern, dan pasar tradisional terkait peredaran GKR. Koordinasi dengan Bea Cukai dan instansi terkait dilakukan untuk mencegah peredaran gula ilegal atau rembesan GKR, terutama di wilayah perbatasan.

Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, telah mewaspadai peredaran gula rafinasi di pasar umum. Telegram kepolisian per 2 Juli 2025 telah diterbitkan untuk seluruh Kapolda di seluruh provinsi guna mengatasi masalah ini.

“Ketahanan pangan bukan hanya soal ketersediaan barang, tapi juga keberlanjutan dan keadilan. Gula petani sudah diserap, dan kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung kelancaran proses ini,” tambah Zulhas.

Pasal 5 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17 Tahun 2022 melarang produsen menjual GKR kepada distributor, pedagang, dan atau konsumen.

Sekian penjelasan detail tentang zulhas awasi gula rafinasi manisnya petani prioritas pemerintah yang saya tuangkan dalam business, news, indonesia, dunia Saya harap Anda menikmati membaca artikel ini cari peluang pengembangan diri dan jaga kesehatan kulit. Jangan lupa untuk membagikan ini kepada sahabatmu. semoga Anda menikmati artikel lainnya di bawah ini.

© Copyright 2024 - Berita Jitu Update Berita Terbaru dan Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.