150 Ribu Rekening Jadi Sarang Uang Haram: Temuan PPTK!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4505650/original/071184400_1689646835-Image_1.jpg)
Beritajitu.net Semoga semua mimpi indah terwujud. Detik Ini aku ingin berbagi pengetahuan mengenai Business, News, Indonesia, Dunia yang menarik. Konten Yang Menarik Tentang Business, News, Indonesia, Dunia 150 Ribu Rekening Jadi Sarang Uang Haram Temuan PPTK Marilah telusuri informasinya sampai bagian penutup kata.
- 1.1. Tabel Temuan PPATK:
Table of Contents
Jakarta, 29 Juli 2025 - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap analisis mendalam terhadap lebih dari satu juta rekening yang terindikasi terkait dengan aktivitas kriminal. Temuan ini merupakan hasil analisis dan pemeriksaan yang dilakukan sejak tahun 2020.
Menurut Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah, rekening-rekening dormant ini berpotensi besar disalahgunakan untuk pencucian uang dan kejahatan lainnya, yang dapat merugikan masyarakat luas dan perekonomian Indonesia. PPATK mengambil langkah proaktif untuk melindungi kepentingan pemilik rekening yang sah dan menjaga integritas sistem keuangan nasional dengan menangguhkan sementara transaksi pada rekening-rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu.
Dari satu juta rekening yang dianalisis, lebih dari 150 ribu di antaranya teridentifikasi sebagai rekening nominee, yang diperoleh melalui jual beli rekening, peretasan, atau cara-cara ilegal lainnya. Rekening-rekening ini kemudian digunakan untuk menampung dana hasil tindak pidana dan menjadi tidak aktif. Selain itu, lebih dari 50.000 rekening tidak memiliki aktivitas transaksi sebelum menerima aliran dana ilegal.
PPATK juga menemukan lebih dari 2.000 rekening milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran yang dinyatakan dormant, dengan total dana mencapai Rp 500 miliar. Dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 2,1 triliun juga terindikasi mengendap di rekening-rekening tersebut, menunjukkan potensi penyaluran yang tidak tepat sasaran.
PPATK menekankan bahwa rekening dormant seringkali menjadi target kejahatan tanpa sepengetahuan pemiliknya. Rekening-rekening ini digunakan untuk menampung dana hasil tindak pidana, jual beli rekening, peretasan, transaksi narkotika, korupsi, dan kejahatan lainnya. Data rekening diperoleh PPATK berdasarkan laporan dari perbankan.
Selain itu, dana pada rekening dormant berisiko diambil secara ilegal oleh pihak internal bank maupun pihak lain, terutama jika pemilik rekening tidak melakukan pembaruan data nasabah. Rekening dormant juga tetap dikenakan biaya administrasi oleh bank, yang dapat menyebabkan dana di dalamnya habis dan rekening ditutup.
Tabel Temuan PPATK:
Jenis Rekening | Jumlah Rekening | Keterangan |
---|---|---|
Rekening Nominee | > 150.000 | Diperoleh secara ilegal dan digunakan untuk menampung dana kejahatan. |
Rekening Tanpa Aktivitas | > 50.000 | Tidak ada aktivitas sebelum menerima dana ilegal. |
Rekening Pemerintah Dormant | > 2.000 | Total dana mencapai Rp 500 miliar. |
Itulah penjelasan rinci seputar 150 ribu rekening jadi sarang uang haram temuan pptk yang saya bagikan dalam business, news, indonesia, dunia Mudah-mudahan Anda mendapatkan manfaat dari artikel ini tetap konsisten dan utamakan kesehatan keluarga. Jika kamu setuju jangan lewatkan artikel lain yang bermanfaat di bawah ini.
✦ Tanya AI