• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Arogansi Moge di Busway: Tilang Menanti, Jalanan Menghukum.

img

Beritajitu.net Halo bagaimana kabar kalian semua? Detik Ini aku ingin membagikan informasi penting tentang News, Indonesia. Artikel Dengan Fokus Pada News, Indonesia Arogansi Moge di Busway Tilang Menanti Jalanan Menghukum Pastikan kalian menyimak seluruh isi artikel ini ya.

Pada tanggal 7 Agustus 2025, konvoi motor gede (moge) yang melanggar jalur Transjakarta di Jakarta Barat telah ditindak oleh pihak kepolisian melalui sistem tilang elektronik (e-TLE).

Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, kejadian tersebut terekam oleh kamera amatir dan menunjukkan 14 moge memasuki jalur busway di Jalan Panjang arah Daan Mogot. Dari jumlah tersebut, hanya 8 kendaraan yang berhasil diidentifikasi pemilik dan alamatnya.

Enam moge lainnya tidak terdata dalam database kendaraan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Ojo menduga, kemungkinan motor-motor tersebut baru atau terdaftar di wilayah lain seperti Banten atau Jawa Barat.

TMC Polda Metro Jaya memastikan bahwa seluruh pengendara moge yang terekam dalam video telah diproses melalui sistem e-TLE secara adil dan transparan. Para pelanggar akan dikenakan denda sebesar Rp 500 ribu sesuai dengan Pasal 287 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) terkait pelanggaran marka jalan.

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat dan komunitas kendaraan bermotor untuk selalu tertib berlalu lintas dan membangun budaya berlalu lintas yang baik.

Surat konfirmasi tilang telah dikirimkan kepada pemilik kendaraan yang teridentifikasi pada hari Rabu, 6 Agustus 2025.

Rincian Penindakan:

Total Moge Teridentifikasi Tidak Teridentifikasi
14 8 6

Penindakan e-TLE ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, termasuk moge, tanpa terkecuali.

Itulah rangkuman menyeluruh seputar arogansi moge di busway tilang menanti jalanan menghukum yang saya paparkan dalam news, indonesia Silakan manfaatkan pengetahuan ini sebaik-baiknya pertahankan motivasi dan pola hidup sehat. Mari berbagi informasi ini kepada orang lain. Sampai jumpa lagi

© Copyright 2024 - Berita Jitu Update Berita Terbaru dan Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.