• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Belanja Online: Pemerintah Jamin Ongkir Gratis Terus Berlanjut!

img

Beritajitu.net Hai semoga selalu dalam keadaan sehat. Disini mari kita teliti Economy, News, Indonesia, Dunia yang banyak dibicarakan orang. Konten Informatif Tentang Economy, News, Indonesia, Dunia Belanja Online Pemerintah Jamin Ongkir Gratis Terus Berlanjut Baca tuntas untuk mendapatkan gambaran sepenuhnya.

Jakarta, [Tanggal Hari Ini] - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan klarifikasi terkait Peraturan Menteri Komdigi Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial. Penegasan ini bertujuan untuk meluruskan kesalahpahaman yang mungkin timbul di masyarakat, khususnya terkait promosi gratis ongkir oleh e-commerce.

Direktur Pos dan Penyiaran Ditjen Ekosistem Digital Kominfo, Gunawan Hutagalung, menjelaskan bahwa peraturan ini tidak membatasi promosi gratis ongkir yang dilakukan oleh platform belanja online. Sebaliknya, PM Kominfo ini menekankan bahwa harga layanan paket harus didasarkan pada harga pokok ditambah margin keuntungan yang wajar.

Edwin Hidayat Abdullah, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, menambahkan bahwa konsumen tetap dapat menikmati promo gratis ongkir yang ditawarkan oleh e-commerce sebagai bagian dari strategi pemasaran mereka. Kebijakan ini lebih difokuskan pada pengaturan diskon biaya kirim yang diberikan langsung oleh perusahaan kurir, dengan batasan maksimal tiga hari dalam sebulan.

Tujuan utama dari regulasi ini adalah untuk melindungi para pekerja kurir dan menciptakan ekosistem logistik yang lebih adil dan berkelanjutan. Pemerintah menyadari bahwa promosi yang berlebihan dapat memberikan tekanan pada kurir dan perusahaan logistik, yang pada akhirnya dapat menurunkan kualitas layanan.

Pasal 45 dalam PM tersebut menyatakan bahwa penyelenggara pos dapat memberikan potongan harga sepanjang tahun, asalkan tarif layanan pos komersial setelah potongan harga masih di atas atau sama dengan biaya pokok layanan. Hal ini memastikan bahwa kurir tetap mendapatkan upah yang layak dan perusahaan logistik dapat terus berkembang.

Regulasi ini juga mengatur standar minimum waktu pengiriman untuk menjamin layanan yang setara di seluruh wilayah Indonesia. Menteri Kominfo, Meutya Hafid, menekankan bahwa PM 8/2025 merupakan tindak lanjut arahan Presiden yang menempatkan distribusi nasional sebagai bagian dari infrastruktur ekonomi dan sosial.

Komdigi percaya bahwa keseimbangan antara efisiensi pasar dan perlindungan tenaga kerja adalah fondasi utama ekosistem digital yang sehat. Regulasi ini disusun melalui dialog bersama pelaku industri kurir, asosiasi, dan pemangku kepentingan lainnya.

Berikut adalah tabel yang merangkum poin-poin penting dari PM Kominfo Nomor 8 Tahun 2025:

Aspek Keterangan
Promosi Gratis Ongkir E-commerce Tidak diatur atau dibatasi
Diskon Biaya Kirim Kurir Dibatasi maksimal 3 hari dalam sebulan
Tujuan Melindungi kurir dan menciptakan sistem logistik yang adil
Standar Pengiriman Menetapkan standar minimum waktu pengiriman

Dengan adanya regulasi ini, diharapkan industri pos, kurir, dan logistik dapat terus berkembang secara sehat dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi seluruh pihak yang terlibat.

Terima kasih telah menyimak pembahasan belanja online pemerintah jamin ongkir gratis terus berlanjut dalam economy, news, indonesia, dunia ini hingga akhir Terima kasih atas kepercayaan Anda pada artikel ini tingkatkan keterampilan dan jaga kebersihan diri. Jangan lupa untuk membagikan ini kepada sahabatmu. Sampai jumpa lagi

© Copyright 2024 - Berita Jitu Update Berita Terbaru dan Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.