Bendera Bajak Laut Berkibar, Istana Tegaskan Merah Putih Harga Mati!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/957870/original/076978800_1439802056-jokowi-3.jpg)
Beritajitu.net Hai selamat membaca informasi terbaru. Kini mari kita eksplorasi News, Indonesia yang sedang viral. Artikel Terkait News, Indonesia Bendera Bajak Laut Berkibar Istana Tegaskan Merah Putih Harga Mati Dapatkan gambaran lengkap dengan membaca sampai habis.
Table of Contents
Jakarta, 4 Agustus 2025 - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa bendera Merah Putih adalah simbol negara yang tak tergantikan. Pernyataan ini muncul di tengah kehebohan di media sosial terkait video pengibaran bendera selain Merah Putih selama bulan kemerdekaan.
Hasan Nasbi menyatakan, Bendera Merah Putih adalah keniscayaan. Tidak boleh diganti dengan bendera lain. Ia menambahkan bahwa bulan kemerdekaan seharusnya dirayakan sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan dan pendiri bangsa.
Menanggapi viralnya pengibaran bendera berlogo bajak laut dari anime One Piece, Hasan mengaku belum melihat langsung kejadian tersebut. Namun, ia menekankan bahwa masyarakat berhak untuk tidak menyukai kinerja pemerintah, tetapi Merah Putih tetaplah satu-satunya bendera Republik Indonesia.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, mengingatkan bahwa tindakan yang mencederai kehormatan bendera Merah Putih dapat dikenakan sanksi pidana. Ia mencermati adanya upaya provokasi untuk menurunkan marwah Merah Putih dan menggantinya dengan simbol fiksi.
Budi Gunawan mengajak seluruh masyarakat untuk menghargai pengorbanan para pejuang dan pahlawan yang telah berkorban demi kemerdekaan Indonesia. Ia menegaskan bahwa pengibaran bendera Merah Putih adalah hasil perjuangan kolektif para pendahulu bangsa.
Pemerintah, kata Budi, akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ada unsur kesengajaan dan provokasi. Hal ini bertujuan untuk memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) melarang pengibaran bendera negara di bawah bendera atau lambang apa pun.
Budi Gunawan mengajak seluruh masyarakat untuk merayakan HUT ke-80 Kemerdekaan RI dengan penuh rasa syukur dan harapan agar bendera Merah Putih terus berkibar selamanya di bumi pertiwi Indonesia.
Mari kita rayakan HUT ke-80 Kemerdekaan RI dengan penuh rasa syukur, pungkas Budi Gunawan.
Terima kasih telah mengikuti pembahasan bendera bajak laut berkibar istana tegaskan merah putih harga mati dalam news, indonesia ini Selamat menjelajahi dunia pengetahuan lebih jauh tetap produktif dalam berkarya dan perhatikan kesehatan holistik. Jika kamu peduli Sampai jumpa lagi
✦ Tanya AI