• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Etika Digital Terkoyak: Buzzer Serang, Pendidikan Karakter Terancam?

img

Beritajitu.net Mudah-mudahan selalu ada senyuman di wajahmu. Detik Ini aku mau membahas informasi terbaru tentang News, Indonesia. Artikel Yang Fokus Pada News, Indonesia Etika Digital Terkoyak Buzzer Serang Pendidikan Karakter Terancam Jangan skip bagian apapun ya baca sampai tuntas.

Jakarta, 10 Juni 2025 - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjerat seorang tokoh yang diduga berperan sebagai ketua buzzer dalam serangkaian kasus korupsi besar. Penetapan tersangka ini terkait dengan upaya menghalang-halangi proses hukum dalam kasus korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO), tata niaga timah, dan impor gula.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengumumkan pada Kamis, 8 Mei 2025, bahwa penyidik telah menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan MAM sebagai tersangka. MAM diketahui menjabat sebagai Ketua Tim Cyber Army.

Menurut Harli, MAM diduga bersekongkol dengan tersangka lain, termasuk Marcella Santoso (MS), Junaidi Saibih (JS), dan Tian Bahtiar (TB) dari Jak TV, untuk membuat berita negatif yang menyudutkan Kejagung dalam penanganan kasus-kasus korupsi tersebut. Berita-berita ini kemudian disebarkan melalui media sosial seperti TikTok, Instagram, dan Twitter.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, sebelumnya telah menyoroti isu keadaban di ruang digital, termasuk penggunaan buzzer sebagai alat serangan. Mu'ti mencontohkan bagaimana buzzer dapat dikerahkan untuk menyerang pihak tertentu, bahkan dengan biaya yang telah ditentukan.

Dalam kasus ini, MAM diduga membentuk Tim Cyber Army yang terdiri dari sekitar 150 buzzer yang dibagi menjadi beberapa tim. Para buzzer ini dibayar sekitar Rp1,5 juta per orang untuk merespons dan memberikan komentar negatif terhadap berita yang dibuat oleh Tian Bahtiar terkait penanganan perkara korupsi.

Penyidik mengungkap bahwa MAM menerima total Rp864.500.000 dari Marcella Santoso melalui perantara. Atas perbuatannya, MAM dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Saat ini, MAM ditahan selama 20 hari ke depan.

Kasus ini menyoroti bagaimana media sosial dapat digunakan untuk memengaruhi opini publik dan menghalangi proses hukum. Kejagung menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk upaya perintangan penyidikan kasus korupsi.

Demikianlah informasi seputar etika digital terkoyak buzzer serang pendidikan karakter terancam yang saya bagikan dalam news, indonesia Saya berharap Anda terinspirasi oleh artikel ini selalu berpikir kreatif dan jaga pola tidur. bagikan ke teman-temanmu. cek artikel lainnya di bawah ini. Terima kasih.

© Copyright 2024 - Berita Jitu Update Berita Terbaru dan Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.