Jonathan Frizzy Tersangka Vape Obat Keras, Polisi Beri Alasan.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5210633/original/080912100_1746513247-Screenshot_20250505_170900.jpg)
Beritajitu.net Assalamualaikum semoga hari ini menyenangkan. Sekarang saya ingin menjelaskan bagaimana News, Indonesia berpengaruh. Catatan Singkat Tentang News, Indonesia Jonathan Frizzy Tersangka Vape Obat Keras Polisi Beri Alasan Ikuti penjelasan detailnya sampai bagian akhir.
- 1.1. Tabel Tersangka:
Table of Contents
Pada tanggal 5 Mei 2025, aktor Jonathan Frizzy, yang dikenal juga dengan nama Ijonk, tidak ditahan setelah serangkaian pemeriksaan terkait kasus dugaan penyalahgunaan etomidate, sebuah obat keras, yang ditemukan dalam vape.
AKP Michael Tandayu, Kasat Resnarkoba, menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak menahan JF diambil setelah pemeriksaan intensif yang berlangsung dari siang hingga pukul 20.00 WIB. Alasan utama tidak dilakukannya penahanan adalah karena JF bersikap kooperatif selama pemeriksaan, baik sebagai saksi maupun tersangka. Selain itu, pihak kepolisian juga mempertimbangkan kondisi kesehatan JF yang sedang dalam masa pemulihan pasca-operasi, sehingga ia hanya dikenakan wajib lapor.
Kombes Pol Ronald Sipayung, Kapolresta Bandara Soetta, mengungkapkan bahwa penetapan JF sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tiga tersangka sebelumnya pada bulan Maret dan April 2025. JF diduga terlibat dalam pembuatan grup WhatsApp bernama 'Berangkat' yang digunakan untuk merencanakan dan memfasilitasi masuknya cartridge vape yang mengandung etomidate ke Indonesia.
Menurut keterangan polisi, JF berperan penting dalam komunikasi dengan tersangka EDS, seorang WNI yang tinggal di Thailand dan memiliki jaringan narkoba di Thailand dan Malaysia. JF juga diduga menyediakan kurir, memantau proses, dan memfasilitasi penjemputan barang haram tersebut.
Keputusan untuk tidak menahan JF didasarkan pada asas kemanusiaan, mengingat kondisinya yang baru pulih dari operasi. Meskipun demikian, proses hukum terhadap JF tetap berjalan dan ia diwajibkan untuk melapor secara berkala sambil menjalani pemulihan dan kontrol dokter.
Tiga tersangka sebelumnya yang telah diamankan adalah BTR (26), ER (34), dan EDS (37). Kasus ini masih terus dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Tabel Tersangka:
Inisial | Usia | Peran |
---|---|---|
BTR | 26 | - |
ER | 34 | - |
EDS | 37 | Penghubung Thailand-Malaysia |
JF | 43 | Pembuat Grup WA, Komunikasi |
Selesai sudah pembahasan jonathan frizzy tersangka vape obat keras polisi beri alasan yang saya tuangkan dalam news, indonesia Saya berharap tulisan ini membuka wawasan baru selalu berinovasi dalam karir dan jaga kesehatan diri. Sebarkan manfaat ini kepada orang-orang di sekitarmu. lihat artikel lain di bawah ini.
✦ Tanya AI