• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

KPK Sikat Habis, 8 Mobil Terkait TKA Disita!

img

Beritajitu.net Selamat membaca semoga bermanfaat. Dalam Blog Ini saya ingin menjelaskan lebih dalam tentang News, Indonesia. Artikel Ini Menawarkan News, Indonesia KPK Sikat Habis 8 Mobil Terkait TKA Disita jangan sampai terlewat.

Jakarta, [Tanggal Hari Ini] - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Serangkaian penggeledahan telah dilakukan di tujuh lokasi berbeda, termasuk kantor Kemnaker di Jakarta.

Penggeledahan yang dilakukan pada Selasa, 20 Mei 2025, di kantor Kemnaker, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, merupakan bagian dari upaya pengumpulan bukti terkait kasus tersebut. Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa oknum di Ditjen Binapenta dan PKK Kemnaker diduga melakukan pungutan liar atau pemaksaan terhadap calon TKA.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, telah mengambil tindakan tegas dengan mencopot sejumlah pejabat yang diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait izin pengadaan TKA. Langkah ini menunjukkan komitmen Kemnaker untuk membersihkan diri dari praktik-praktik yang merugikan negara.

Dari hasil penggeledahan, KPK menyita sejumlah aset, termasuk kendaraan bermotor. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa hingga saat ini, total delapan mobil dan satu sepeda motor telah disita dan diamankan di Gedung KPK Merah Putih. Penyitaan ini dilakukan dalam rangka optimalisasi asset recovery negara.

Kasus ini diduga terjadi pada periode 2020-2023. Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 12B atau 12E Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal-pasal ini mengatur tentang penerimaan hadiah oleh penyelenggara negara yang bertentangan dengan kewajibannya, dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun.

Berikut adalah rincian aset yang disita KPK:

Jenis Aset Jumlah
Mobil 8
Sepeda Motor 1

KPK terus melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan mengembalikan kerugian negara akibat praktik korupsi ini.

Sekian pembahasan mendalam mengenai kpk sikat habis 8 mobil terkait tka disita yang saya sajikan melalui news, indonesia Saya harap Anda merasa tercerahkan setelah membaca artikel ini selalu berpikir ke depan dan jaga kesehatan finansial. Sebarkan kebaikan dengan membagikan ke orang lain. Sampai bertemu lagi

© Copyright 2024 - Berita Jitu Update Berita Terbaru dan Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.