KPK Sikat Rumah La Nyalla, KONI Jatim Terseret?
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3994973/original/014495700_1649906406-Liputan_6_-_Ketua_DPD_RI.jpg)
Beritajitu.net Hai apa kabar semuanya selamat membaca Pada Artikel Ini saya ingin berbagi tentang News, Indonesia yang bermanfaat. Informasi Terkait News, Indonesia KPK Sikat Rumah La Nyalla KONI Jatim Terseret Tetap ikuti artikel ini sampai bagian terakhir.
- 1.1. Kasus ini menjadi perhatian publik
Table of Contents
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) di Jawa Timur. Pada tanggal 14 April 2025, penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah La Nyalla Mahmud Mattalitti di Surabaya.
Penggeledahan ini terkait dengan posisi La Nyalla saat menjabat di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi hal ini kepada wartawan pada Senin, 14 April.
Pada tanggal 15 April 2025, penyidik KPK melanjutkan penggeledahan di Kantor KONI Jatim. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjelaskan bahwa KONI merupakan salah satu penerima hibah yang sedang diselidiki.
KPK sebelumnya, pada 12 Juli 2024, telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam pengembangan kasus ini. Dari jumlah tersebut, empat orang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang sebagai tersangka pemberi suap.
Dari empat tersangka penerima suap, tiga di antaranya adalah penyelenggara negara, sementara satu orang lainnya adalah staf dari penyelenggara negara. Untuk 17 tersangka pemberi suap, 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya adalah penyelenggara negara.
Penyidikan ini terus berlanjut dengan penggeledahan di Surabaya, seperti yang disampaikan oleh Tessa pada Selasa, 15 April 2025. KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus korupsi dana hibah Pokmas Jatim ini.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah pejabat dan pihak swasta. KPK diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta dan membawa para pelaku ke pengadilan.
Berikut rincian tersangka yang ditetapkan KPK:
Kategori | Jumlah | Keterangan |
---|---|---|
Penerima Suap | 4 | 3 Penyelenggara Negara, 1 Staf Penyelenggara Negara |
Pemberi Suap | 17 | 15 Pihak Swasta, 2 Penyelenggara Negara |
Terima kasih atas perhatian Anda terhadap kpk sikat rumah la nyalla koni jatim terseret dalam news, indonesia ini hingga selesai Mudah-mudahan tulisan ini memberikan insight baru cari inspirasi baru dan perhatikan pola makan sehat. Bagikan juga kepada sahabat-sahabatmu. Sampai bertemu lagi
✦ Tanya AI