KRL Tanah Abang: Trauma Eskalator, Prosedur Lapor Pelecehan Seksual.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/826798/original/006051700_1426131169-1842092shutterstock-175158260780x390.jpg)
Beritajitu.net Assalamualaikum semoga harimu penuh berkah. Hari Ini aku ingin berbagi insight tentang Lifestyle, News, Indonesia, Trends yang menarik. Pembahasan Mengenai Lifestyle, News, Indonesia, Trends KRL Tanah Abang Trauma Eskalator Prosedur Lapor Pelecehan Seksual Jangan berhenti di tengah lanjutkan membaca sampai habis.
- 1.1. Prosedur Pelaporan:
- 2.1. Tindakan KAI Commuter:
Table of Contents
Kasus pelecehan seksual kembali menghantui pengguna KRL, meningkatkan kewaspadaan di kalangan penumpang. Insiden terbaru terjadi di area Stasiun Tanah Abang, memicu respons cepat dari KAI Commuter.
Menurut pengakuan korban, pelecehan terjadi di eskalator saat hendak keluar stasiun. Korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas stasiun.
Menanggapi kejadian ini, Manager Humas KCI, Leza Arlan, menegaskan bahwa KAI Commuter tidak akan menoleransi segala bentuk pelecehan seksual. Pihaknya telah mengidentifikasi terduga pelaku dan berupaya melakukan penangkapan.
Kronologi kejadian terungkap dari cerita korban kepada sopir taksi online yang dipesannya. Terduga pelaku diduga telah mengikuti korban sejak turun dari kereta hingga hall bawah stasiun, menunjukkan gelagat mencurigakan.
KAI Commuter telah memasukkan terduga pelaku ke dalam System CCTV Analytic untuk memberikan notifikasi jika pelaku kembali memasuki area stasiun. Koordinasi dengan pihak berwajib juga dilakukan untuk menindaklanjuti kasus ini.
VP Corporate Secretary KCI, Joni Martinus, menjelaskan bahwa korban pelecehan dapat langsung melapor kepada petugas di lokasi stasiun atau petugas keamanan di dalam KRL. Laporan akan segera ditindaklanjuti dengan penelusuran melalui CCTV.
“KAI Commuter sangat menyayangkan adanya kejadian tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada pengguna yang menjadi korban,” ujar Leza pada Senin, 7 April 2025.
KAI Commuter mengimbau seluruh pengguna untuk lebih hati-hati dan waspada terhadap situasi sekitar. Jika melihat atau menjadi korban, jangan takut berteriak atau meminta bantuan, serta segera melaporkannya kepada petugas.
Sebelumnya, kasus serupa terjadi di Stasiun KRL Pondok Ranji pada Kamis, 28 November 2024. Pelaku saat itu langsung di-blacklist oleh KAI Commuter.
Prosedur Pelaporan:
- Laporkan kepada petugas di stasiun atau di dalam KRL.
- Petugas akan melakukan penelusuran melalui CCTV.
- KAI Commuter akan berkoordinasi dengan pihak berwajib.
Tindakan KAI Commuter:
- Blacklist pelaku.
- Memasukkan pelaku ke dalam System CCTV Analytic.
- Bekerja sama dengan pihak berwajib.
KAI Commuter berkomitmen untuk menindak tegas pelaku pelecehan seksual dan menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh pengguna KRL.
Sekian informasi detail mengenai krl tanah abang trauma eskalator prosedur lapor pelecehan seksual yang saya sampaikan melalui lifestyle, news, indonesia, trends Terima kasih telah membaca hingga akhir kembangkan ide positif dan jaga keseimbangan hidup. Ayo sebar informasi yang bermanfaat ini. Sampai jumpa lagi
✦ Tanya AI