Nadiem dan Google: Dua Skandal Korupsi Mencengangkan!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5283352/original/051039000_1752552361-nad4.jpg)
Beritajitu.net Hai semoga semua impianmu terwujud. Dalam Blog Ini saatnya berbagi wawasan mengenai News, Indonesia. Informasi Relevan Mengenai News, Indonesia Nadiem dan Google Dua Skandal Korupsi Mencengangkan Ikuti terus ulasannya hingga paragraf terakhir.
Table of Contents
Pada tanggal 20 Mei 2025, Kejaksaan Agung (Kejagung) meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tahun 2019-2023 dari penyelidikan ke penyidikan. Kasus ini menyeret nama mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim.
Nadiem Makarim telah dua kali diperiksa oleh Kejagung terkait dugaan korupsi dalam pengadaan digitalisasi pendidikan di Kemendikbud Ristek periode 2019-2023. Selain Kejagung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memulai penyelidikan terkait dugaan korupsi penggunaan Google Cloud di Kemendikbud Ristek.
Nadiem Makarim membantah bahwa program laptop Chromebook yang dijalankan selama masa jabatannya menyalahi kajian. Ia menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif selama proses hukum terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud Ristek tahun 2019-2023.
Pada tanggal 15 Juli 2025, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengumumkan penetapan empat tersangka dalam kasus pengadaan laptop Chromebook. Keempat tersangka tersebut adalah Sri Wahyuningsih (Direktur SD Kemendikbud Ristek), Mulatsyah (Direktur SMP Kemendikbud Ristek), Juris Tan (staf khusus Mendikbud Ristek Nadiem Makarim), dan Ibrahim Arif (Konsultan Teknologi Kemendikbud Ristek).
Ibrahim Arif dikenakan penahanan kota karena kondisi kesehatannya yang memburuk, yaitu gangguan jantung kronis. Sementara itu, Mulatsyah ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.
Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,98 triliun, yang berasal dari pelaksanaan pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Kemendikbud Ristek tahun 2020-2022. Anggaran yang digelontorkan untuk pengadaan 1,2 juta unit laptop Chromebook mencapai Rp9.307.645.245.000, bersumber dari APBN Kemendikbud Ristek dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Nadiem Makarim menyatakan bahwa kehadirannya di Kejaksaan Agung adalah sebagai warga negara yang percaya pada penegakan hukum yang adil dan transparan. Ia juga merasa bertanggung jawab untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah dibangun bersama selama masa kepemimpinannya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa semua pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara berpeluang diperiksa, termasuk Nadiem Makarim. KPK akan menyampaikan perkembangan kasus ini secara berkala.
Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan pertamanya pada tanggal 23 Juni 2025, selama hampir 12 jam. Pemeriksaan kedua dilakukan pada tanggal 15 Juli 2025. Ia menyampaikan terima kasih atas sikap penyidik Kejagung dan memastikan kepatuhannya terhadap proses hukum.
Demikian nadiem dan google dua skandal korupsi mencengangkan telah saya jabarkan secara menyeluruh dalam news, indonesia Saya berharap artikel ini menginspirasi Anda untuk belajar lebih banyak tingkatkan pengetahuan dan perhatikan kesehatan mata. Jika kamu setuju Sampai bertemu lagi
✦ Tanya AI