QRIS Merah Putih: Koperasi Desa Aman, Transaksi Jadi Mudah!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5213594/original/032576000_1746692968-IMG-20250508-WA0037.jpg)
Beritajitu.net Bismillah semoga hari ini membawa berkah untuk kita semua. Di Momen Ini aku ingin membagikan informasi penting tentang Economy, News, Indonesia, Dunia. Penjelasan Artikel Tentang Economy, News, Indonesia, Dunia QRIS Merah Putih Koperasi Desa Aman Transaksi Jadi Mudah Jangan lewatkan bagian apapun keep reading sampai habis.
- 1.1. QRIS
Table of Contents
Jakarta, 17 Mei 2025 - Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menekankan pentingnya digitalisasi dalam operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KopDes Merah Putih). Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan mencegah potensi penyelewengan atau fraud.
Budi Arie menjelaskan bahwa seluruh transaksi di KopDes Merah Putih akan menggunakan QRIS (QR Indonesia Standard) untuk memastikan akuntabilitas dan kemudahan dalam bertransaksi. Ia juga telah berkoordinasi dengan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengenai implementasi sistem pembayaran digital ini.
Menurut Budi Arie, ada tiga aspek krusial yang harus diperhatikan untuk keberlanjutan KopDes Merah Putih, yaitu:
- Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelatihan berkelanjutan.
- Penguatan kelembagaan dan organisasi.
- Peningkatan tata kelola yang baik.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengumumkan bahwa peluncuran Koperasi Desa Merah Putih akan dilaksanakan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi. Zulkifli Hasan juga meninjau pelaksanaan Musyawarah Desa Kelurahan Khusus (Musdesus) dan Unit Usaha Koperasi Desa Merah Putih di Sidoarjo, Jawa Timur pada tanggal 30 April 2025.
Target yang ditetapkan dalam rapat Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan KopDes Merah Putih adalah 3 bulan setelah peluncuran, KopDes Merah Putih diharapkan sudah beroperasi penuh, yaitu pada tanggal 28 Oktober 2025. Meskipun Presiden Prabowo Subianto awalnya menginginkan operasional dimulai 2 bulan setelah peluncuran, namun diberikan tambahan waktu 1 bulan.
Adapun tahapan yang harus diselesaikan meliputi Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan KopDes Merah Putih yang harus rampung pada 31 Mei 2025, serta pengurusan akta pendirian dan legalitas di Kementerian Hukum yang harus selesai paling lambat 30 Juli 2025.
Dengan digitalisasi, diharapkan sistem KopDes Merah Putih dapat berjalan secara prudent, transparan, profesional, dan akuntabel, sehingga meminimalisir potensi kecurangan.
Itulah informasi seputar qris merah putih koperasi desa aman transaksi jadi mudah yang dapat saya bagikan dalam economy, news, indonesia, dunia Saya berharap Anda terinspirasi oleh artikel ini tetap semangat belajar dan jaga kebugaran fisik. Jika kamu mau Terima kasih telah membaca
✦ Tanya AI