Rinjani: Tiga Pendaki Ilegal Memohon Ampun, Gunung Baru Jari.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5286154/original/064044400_1752736986-pendaki_1.jpg)
Beritajitu.net Halo bagaimana kabar kalian semua? Saat Ini mari kita eksplorasi lebih dalam tentang Lifestyle, News, Indonesia, Trends. Artikel Yang Fokus Pada Lifestyle, News, Indonesia, Trends Rinjani Tiga Pendaki Ilegal Memohon Ampun Gunung Baru Jari Jangan berhenti di tengah lanjutkan membaca sampai habis.
- 1.1. Jakarta, [Tanggal Hari Ini]
Table of Contents
Jakarta, [Tanggal Hari Ini] - Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) kembali menjadi sorotan. Baru-baru ini, seorang wisatawan asal Swiss mengalami kecelakaan saat mendaki, dan tiga pendaki lainnya diamankan karena melakukan pendakian ilegal ke area terlarang.
Pada tanggal 16 Juli 2025, seorang pendaki bernama Benedikt Emmenegger (46), mengalami kecelakaan saat menuju Danau Segara Anak. Informasi ini diumumkan melalui akun Instagram resmi BTNGR, @btn_gn_rinjani. Korban mengalami pendarahan dan diduga patah tulang. Tim SAR gabungan segera bergerak dan berhasil mengevakuasi korban menggunakan helikopter ke Rumah Sakit BIMC Kuta, Denpasar, Bali untuk mendapatkan perawatan medis.
Kepala Kantor SAR Mataram, Muhamad Hariyadi, menjelaskan bahwa helikopter berhasil mendarat dekat lokasi korban pada pukul 16.44 WITA. Korban didampingi oleh anaknya dan seorang dokter asal Spanyol saat dievakuasi.
Selain insiden kecelakaan, BTNGR juga menindaklanjuti video yang beredar di media sosial terkait pendakian ilegal ke Gunung Anak Baru Jari. Tiga pendaki pria asal Lombok Timur diamankan karena melanggar aturan. Mereka mengakui kesalahan mereka dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Mereka membuat pernyataan tertulis yang menyatakan bahwa mereka telah melakukan pendakian ilegal ke zona inti kawasan hutan TNGR yang terlarang dan membahayakan.
BTNGR menegaskan bahwa pendakian hanya diperbolehkan melalui jalur resmi dan hanya sampai Puncak Gunung Rinjani dan Danau Segara Anak. Saat ini, status Gunung Anak Baru Jari berada pada Level II (Waspada), sehingga berbahaya untuk didekati. Masyarakat, pengunjung, wisatawan, dan pendaki dilarang beraktivitas dalam radius 1,5 km dari kawah utama.
BTNGR mengimbau seluruh pengunjung untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi keselamatan dan kenyamanan bersama. Meskipun belum diumumkan sanksi yang akan diberikan kepada pendaki ilegal tersebut, BTNGR menekankan pentingnya mematuhi peraturan yang berlaku.
Penting untuk diingat: Keselamatan adalah prioritas utama saat mendaki gunung. Patuhi semua aturan dan ikuti jalur resmi yang telah ditentukan.
Demikianlah informasi seputar rinjani tiga pendaki ilegal memohon ampun gunung baru jari yang saya bagikan dalam lifestyle, news, indonesia, trends Silakan bagikan informasi ini jika dirasa bermanfaat tingkatkan pengetahuan dan perhatikan kesehatan mata. Bagikan kepada orang-orang terdekatmu. lihat konten lain di bawah ini.
✦ Tanya AI