• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Sidang Bajak Konten Vidio: Tuntutan Dibacakan di Serang!

img

Beritajitu.net Mudah mudahan kalian dalam keadaan sehat, Pada Hari Ini saya akan mengulas cerita sukses terkait News, Indonesia., Artikel Mengenai News, Indonesia Sidang Bajak Konten Vidio Tuntutan Dibacakan di Serang Tetap ikuti artikel ini sampai bagian terakhir.

Jakarta, 1 Juli 2025 - Kasus pembajakan konten digital yang melibatkan PT Vidio Dot Com memasuki babak baru. Pengadilan Negeri Serang hari ini menggelar sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap Nurhayadi bin Nurhedi, pemilik domain ilegal Raja Film.

Terdakwa, yang mengoperasikan situs ilegal tersebut, terbukti bersalah karena menayangkan konten berhak cipta milik Vidio tanpa izin resmi. Website Raja Film diketahui telah aktif sejak 11 Januari 2019, dan menayangkan berbagai Vidio Original Series populer seperti Open BO, My Nerd Girl, Santri Pilihan Bunda, Ratu Adil, dan Cinta Pertama Ayah.

Tim Cyber Patrol Anti-Piracy Vidio menemukan bahwa situs tersebut telah menarik perhatian sekitar 7,7 juta pengunjung, menyebabkan kerugian finansial yang signifikan bagi Vidio. Pemilik domain, dengan inisial NS, berhasil diamankan oleh Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Banten di Lampung.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dengan hukuman pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan, serta denda sebesar Rp100 juta. Jika denda tersebut tidak dibayar, terdakwa akan menjalani subsider kurungan selama 3 bulan.

Kuasa hukum Vidio, Ebeneser Ginting, S.H., dari Kantor Hukum Ginting & Associates Law Office, menyatakan bahwa tuntutan ini menunjukkan keseriusan dalam menangani pembajakan konten. Kami berharap putusan nantinya dapat memberikan efek jera bagi pelaku pembajakan digital lainnya, ujarnya.

Sidang selanjutnya, dengan agenda pembacaan pledoi (nota pembelaan) dari terdakwa, dijadwalkan pada 8 Juli 2025. Kasus ini diharapkan menjadi edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya menghormati hak kekayaan intelektual, khususnya dalam era digital.

Vidio terus berkomitmen untuk melindungi karya kreator Indonesia dan mengajak masyarakat untuk menikmati tayangan secara legal, demi mendukung pertumbuhan industri kreatif nasional. Proses hukum ini menjadi langkah penting dalam penegakan hak kekayaan intelektual di Indonesia.

Infografis Manfaat Berjalan Kaki Bagi Kesehatan

Begitulah penjelasan mendetail tentang sidang bajak konten vidio tuntutan dibacakan di serang dalam news, indonesia yang saya berikan Mudah-mudahan artikel ini bermanfaat bagi banyak orang selalu berpikir ke depan dan jaga kesehatan finansial. Jangan segan untuk membagikan kepada orang lain. cek juga artikel lain di bawah ini.

© Copyright 2024 - Berita Jitu Update Berita Terbaru dan Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.