• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Sidang Bajak Konten Vidio: Tuntutan Dibacakan di Serang!

img

Beritajitu.net Assalamualaikum semoga hidupmu penuh canda tawa. Di Blog Ini aku ingin berbagi informasi menarik mengenai News, Indonesia. Diskusi Seputar News, Indonesia Sidang Bajak Konten Vidio Tuntutan Dibacakan di Serang Jangan diskip ikuti terus sampai akhir pembahasan.

Jakarta, 1 Juli 2025 - Kasus pembajakan konten digital yang melibatkan PT Vidio Dot Com memasuki babak baru. Pengadilan Negeri Serang hari ini menggelar sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap Nurhayadi bin Nurhedi, pemilik domain ilegal Raja Film.

Terdakwa, yang mengoperasikan situs ilegal tersebut, terbukti bersalah karena menayangkan konten berhak cipta milik Vidio tanpa izin resmi. Website Raja Film diketahui telah aktif sejak 11 Januari 2019, dan menayangkan berbagai Vidio Original Series populer seperti Open BO, My Nerd Girl, Santri Pilihan Bunda, Ratu Adil, dan Cinta Pertama Ayah.

Tim Cyber Patrol Anti-Piracy Vidio menemukan bahwa situs tersebut telah menarik perhatian sekitar 7,7 juta pengunjung, menyebabkan kerugian finansial yang signifikan bagi Vidio. Pemilik domain, dengan inisial NS, berhasil diamankan oleh Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Banten di Lampung.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dengan hukuman pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan, serta denda sebesar Rp100 juta. Jika denda tersebut tidak dibayar, terdakwa akan menjalani subsider kurungan selama 3 bulan.

Kuasa hukum Vidio, Ebeneser Ginting, S.H., dari Kantor Hukum Ginting & Associates Law Office, menyatakan bahwa tuntutan ini menunjukkan keseriusan dalam menangani pembajakan konten. Kami berharap putusan nantinya dapat memberikan efek jera bagi pelaku pembajakan digital lainnya, ujarnya.

Sidang selanjutnya, dengan agenda pembacaan pledoi (nota pembelaan) dari terdakwa, dijadwalkan pada 8 Juli 2025. Kasus ini diharapkan menjadi edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya menghormati hak kekayaan intelektual, khususnya dalam era digital.

Vidio terus berkomitmen untuk melindungi karya kreator Indonesia dan mengajak masyarakat untuk menikmati tayangan secara legal, demi mendukung pertumbuhan industri kreatif nasional. Proses hukum ini menjadi langkah penting dalam penegakan hak kekayaan intelektual di Indonesia.

Infografis Manfaat Berjalan Kaki Bagi Kesehatan

Terima kasih telah mengikuti pembahasan sidang bajak konten vidio tuntutan dibacakan di serang dalam news, indonesia ini sampai akhir Silakan aplikasikan pengetahuan ini dalam kehidupan sehari-hari tetap semangat berkolaborasi dan utamakan kesehatan keluarga. Bantu sebarkan dengan membagikan postingan ini. cek artikel menarik lainnya di bawah ini. Terima kasih.

© Copyright 2024 - Berita Jitu Update Berita Terbaru dan Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.