• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Strategi Digitalisasi Pajak Jakarta: Lebih Cepat, Lebih Modern!

img

Beritajitu.net Dengan izin Allah semoga kita selalu diberkati. Sekarang saya ingin membedah Economy, News, Indonesia, Dunia yang banyak dicari publik. Konten Yang Menarik Tentang Economy, News, Indonesia, Dunia Strategi Digitalisasi Pajak Jakarta Lebih Cepat Lebih Modern Ayok lanjutkan membaca untuk informasi menyeluruh.

Jakarta, 26 Juli 2025 - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pajak daerah melalui digitalisasi. Salah satu langkah penting adalah implementasi sistem E-TRAPT (Electronic Transaction Reporting Agent).

Menurut Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny, E-TRAPT adalah solusi inovatif yang memungkinkan perekaman data transaksi secara otomatis. Sistem ini dipasang langsung pada sistem kasir atau perangkat usaha Wajib Pajak, menghilangkan kebutuhan akan perangkat keras tambahan seperti tapping box.

Keunggulan utama E-TRAPT terletak pada kemampuannya untuk menyederhanakan pelaporan pajak, mempercepat evaluasi, dan meningkatkan pengawasan kewajiban perpajakan. Digitalisasi ini tidak hanya mempermudah pengawasan, tetapi juga memperkuat integrasi data perpajakan agar lebih efisien dan tepat sasaran, ujar Morris Danny.

Dasar hukum penerapan E-TRAPT adalah Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2022, yang merupakan perubahan atas Pergub Nomor 98 Tahun 2019 tentang Pelaporan Data Transaksi Usaha Secara Elektronik. Regulasi ini memberikan landasan yang kuat bagi Bapenda DKI Jakarta untuk mengoptimalkan digitalisasi perpajakan secara terstruktur dan berkelanjutan.

Proses pemasangan E-TRAPT dilakukan oleh Tim Implementor Bapenda DKI Jakarta berdasarkan rekomendasi dari Unit Pelaksana Pelayanan Pajak Daerah (UP3D) dan Suku Badan. Tim ini bertugas melakukan survei lokasi, instalasi, konfigurasi sistem, hingga pemantauan berkala untuk memastikan sistem berjalan optimal. Wajib Pajak juga dapat mengajukan pemasangan E-TRAPT melalui Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) atau langsung ke Bapenda.

Morris Danny berharap, seluruh pelaku usaha di DKI Jakarta dapat mendukung penuh program ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam menciptakan sistem perpajakan daerah yang modern dan berpihak kepada kepentingan publik. Kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci untuk mewujudkan transformasi perpajakan yang lebih baik ke depan, pungkasnya.

Dengan E-TRAPT, Pemprov DKI Jakarta menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola perpajakan yang transparan dan akuntabel, serta memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak dalam memenuhi kewajibannya.

Begitulah ringkasan menyeluruh tentang strategi digitalisasi pajak jakarta lebih cepat lebih modern dalam economy, news, indonesia, dunia yang saya berikan Saya berharap Anda mendapatkan insight baru dari tulisan ini tetap fokus pada tujuan dan jaga kebugaran. Bagikan juga kepada sahabat-sahabatmu. Terima kasih

© Copyright 2024 - Berita Jitu Update Berita Terbaru dan Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.