• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Ketua Kadin Cilegon Terjerat: Proyek Raksasa Berujung Bui.

img

Beritajitu.net Mudah-mudahan semangatmu tak pernah padam. Pada Detik Ini mari kita eksplorasi potensi News, Indonesia yang menarik. Konten Yang Menarik Tentang News, Indonesia Ketua Kadin Cilegon Terjerat Proyek Raksasa Berujung Bui Mari kita bahas selengkapnya sampai selesai.

Jakarta, 17 Mei 2025 - Polda Banten terus mendalami kasus dugaan pemerasan proyek senilai Rp5 triliun di PT Chandra Asri. Kombes Pol Didik Hariyanto, Kabid Humas Polda Banten, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan intensif sedang dilakukan untuk mengungkap potensi keterlibatan pihak lain.

Penyidikan ini bermula dari patroli siber pada 11 Mei 2025, yang menemukan video viral terkait permintaan proyek tanpa lelang oleh oknum pengusaha yang mengatasnamakan KADIN, HIPMI, dan HSNI. Dalam video tersebut, seorang pria berkaus Kadin Cilegon terlihat meminta proyek senilai Rp5 triliun di lokasi pembangunan pabrik Chandra Asri Alkali (CAA).

Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, menyatakan bahwa selain MS, Ketua Kadin Cilegon, dua tersangka lain telah ditetapkan, yaitu IA (Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Kota Cilegon) dan RZ (Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kota Cilegon). Penetapan tersangka dilakukan pada Jumat malam, 16 Mei 2025.

Menurut Kombes Dian, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. IA diduga meminta proyek tanpa lelang, MS memaksa PT Total (perwakilan PT Chengda Engineering Co) untuk memberikan proyek, dan RZ mengancam akan menghentikan proyek jika HNSI tidak dilibatkan. Ketiganya dijerat dengan Pasal 368 KUH Pidana tentang Pemerasan dan Kekerasan serta Pasal 335 KUH Pidana tentang Pemaksaan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Polda Banten menegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional dan proporsional, tanpa intervensi dari pihak manapun. Prioritas utama adalah menjaga iklim investasi yang kondusif. Semua pihak yang terkait dalam video dan dianggap terlibat akan dimintai keterangan.

Sebelumnya, pada 15 Mei 2025, Ketua Kadin Cilegon, MS, telah diperiksa terkait video viral tersebut. Sehari sebelumnya, 14 Mei 2025, seluruh pihak yang berkepentingan dikumpulkan di Kantor BKPM, Jakarta.

Penyidik tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain. Perkembangan kasus ini akan terus diinformasikan kepada publik setelah seluruh proses penyelidikan selesai.

Ketua Kadin Cilegon, Muhammad Salim, enggan memberikan komentar terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.

Itulah ulasan tuntas seputar ketua kadin cilegon terjerat proyek raksasa berujung bui yang saya sampaikan dalam news, indonesia Jangan segan untuk mencari referensi tambahan tingkatkan keterampilan dan jaga kebersihan diri. Ayo ajak orang lain untuk membaca postingan ini. cek juga artikel lain di bawah ini.

© Copyright 2024 - Berita Jitu Update Berita Terbaru dan Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.