Labuan Bajo Bebas Plastik: Hotel dan Kapal Beralih!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5186452/original/048918200_1744607681-WhatsApp_Image_2025-04-12_at_17.39.16.jpeg)
Beritajitu.net Hai semoga semua impianmu terwujud. Pada Hari Ini mari kita kupas tuntas sejarah Travel, Indonesia, Trens, Dunia. Ringkasan Informasi Seputar Travel, Indonesia, Trens, Dunia Labuan Bajo Bebas Plastik Hotel dan Kapal Beralih Dapatkan gambaran lengkap dengan membaca sampai habis.
- 1.1. Sabtu, 12 April 2025
- 2.1. 6 April 2025
Table of Contents
Menyusul inisiatif Kementerian Pariwisata dengan program Gerakan Wisata Bersih, Bupati Manggarai Barat menyatakan dukungan penuh. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas destinasi wisata sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Setelah Bali, Labuan Bajo mengambil langkah proaktif dengan mempertimbangkan pelarangan penggunaan air minum dalam kemasan plastik, sebagai upaya melindungi lingkungan dan mendukung pariwisata berkelanjutan. Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan aktivis lingkungan untuk berkolaborasi menjadikan Labuan Bajo sebagai destinasi wisata yang bersih dan ramah lingkungan.
Selain aksi bersih-bersih massal, program ini juga mencakup edukasi dan kampanye untuk meningkatkan kesadaran wisatawan dan masyarakat lokal. Penyediaan fasilitas pendukung seperti tempat sampah yang memadai dan ramah lingkungan juga menjadi prioritas.
Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa menekankan pentingnya program ini dalam menciptakan destinasi wisata yang berdaya saing global. Ini membutuhkan upaya luar biasa dari pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pengelolaan sampah, serta kesadaran pengelola destinasi dalam mengelola sampah, ujarnya.
Pelarangan penggunaan air minum dalam kemasan plastik bertujuan untuk menjaga kondisi lingkungan di sekitar destinasi super prioritas ini, serta menerapkan prinsip keberlanjutan dalam kepariwisataan. Tidak hanya meningkatkan kesadaran masyarakat sekitar, tetapi juga membuat destinasi memiliki daya saing tingkat global, tambah Ni Luh.
Pengumuman ini menyusul Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025 dari Pemerintah Provinsi Bali yang melarang pengusaha air minum memproduksi air minum kemasan di bawah 1 liter. Peluncuran program di Labuan Bajo pada hari Sabtu, 12 April 2025, diisi dengan aksi bersih sampah massal di kawasan Marina Waterfront dan Pantai Pede, NTT.
Kementerian Pariwisata tidak hanya meluncurkan program, tetapi juga akan melakukan pendampingan, evaluasi, dan monitoring dalam pengelolaan kebersihan di destinasi. Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, berencana melarang penggunaan air minum dalam kemasan plastik di berbagai sektor, termasuk hotel, restoran, kapal wisata, warung, dan kantor pemerintahan di Labuan Bajo.
Wamenpar mendorong pengelolaan sampah terpadu di setiap destinasi dan wilayah kepulauan, terutama sampah di perairan laut yang dihasilkan dari aktivitas wisata dan masyarakat. Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan bahwa langkah ini bukan untuk mematikan pengusaha, melainkan sebagai upaya menyelesaikan persoalan sampah di Pulau Dewata.
Gerakan Wisata Bersih diluncurkan di 16 titik destinasi prioritas, termasuk Labuan Bajo, Mandalika, Borobudur, Danau Toba, Likupang, Manado, Bali, Banyuwangi, dan Jakarta. Program ini merupakan salah satu dari lima program prioritas Kementerian Pariwisata, yang bertujuan untuk meningkatkan kebersihan destinasi wisata di Indonesia.
Meskipun peringkat Indonesia dalam Travel and Tourism Development Index (TTDI) meningkat, pilar kesehatan dan kebersihan masih perlu ditingkatkan. Ini harus menjadi perhatian serius kita bersama, kita harus punya komitmen untuk menjadikan Indonesia sebagai destinasi pariwisata nomor satu di dunia dengan kekayaan alam budaya yang kita miliki, kata Wamenpar.
Pemerintah telah menetapkan 5 Destinasi Super Prioritas, yaitu Borobudur, Likupang, Danau Toba, Mandalika, dan Labuan Bajo. Diharapkan, inisiatif ini akan memberikan dampak positif bagi citra pariwisata Indonesia dan mewujudkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.
Pada tanggal 6 April 2025, Gubernur Bali menyampaikan bahwa setiap lembaga usaha dilarang memproduksi air minum kemasan plastik sekali pakai dengan volume kurang dari 1 liter di wilayah Provinsi Bali.
Demikian informasi tuntas tentang labuan bajo bebas plastik hotel dan kapal beralih dalam travel, indonesia, trens, dunia yang saya sampaikan Terima kasih atas dedikasi Anda dalam membaca ciptakan peluang dan perhatikan asupan gizi. Jika kamu suka Terima kasih telah meluangkan waktu
✦ Tanya AI