Lima Buronan Kakap KPK: Harun Masiku Cs Dipamerkan!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5307682/original/077260500_1754475260-WhatsApp_Image_2025-08-06_at_17.09.04.jpeg)
Beritajitu.net Mudah-mudahan harimu cerah dan indah. Di Jam Ini saya akan membahas manfaat News, Indonesia yang tidak boleh dilewatkan. Informasi Relevan Mengenai News, Indonesia Lima Buronan Kakap KPK Harun Masiku Cs Dipamerkan Simak baik-baik hingga kalimat penutup.
Table of Contents
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya memburu lima buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam konferensi pers mengenai capaian kinerja KPK semester I tahun 2025, yang digelar di Gedung Juang, Jakarta, pada hari Rabu, 6 Agustus 2025.
Kelima DPO tersebut adalah Paulus Tannos, Harun Masiku, Kirana Kotama, Emylia Said, dan Herwansyah. KPK telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk penegak hukum lain dan negara-negara asing, untuk menangkap para buronan ini.
Paulus Tannos menjadi DPO sejak 19 Oktober 2021, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2011-2013. Saat ini, Tannos sedang menjalani proses ekstradisi di Singapura.
Sementara itu, Harun Masiku telah menjadi DPO sejak 17 Januari 2020, terkait kasus dugaan suap dalam pengurusan pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
Kirana Kotama terlibat dalam kasus dugaan korupsi pemberian hadiah terkait penunjukan Ashanti Sales sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk Pemerintah Filipina tahun 2014.
Emylia Said dan Herwansyah menjadi DPO karena diduga terlibat dalam tindak pidana pemalsuan surat terkait perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia.
KPK berharap, dengan dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Indonesia, lembaga antirasuah ini dapat segera menuntaskan kasus-kasus yang melibatkan para DPO tersebut. Penangkapan para buronan ini menjadi prioritas KPK untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi di Indonesia.
Wakil Ketua KPK menambahkan, Mudah-mudahan berkat doa dari seluruh masyarakat Indonesia, KPK bisa segera menyelesaikan utang ini.
Berikut adalah daftar nama DPO yang ditampilkan KPK:
Nama | Kasus | Sejak |
---|---|---|
Paulus Tannos | Korupsi e-KTP | 19 Oktober 2021 |
Harun Masiku | Suap PAW DPR | 17 Januari 2020 |
Kirana Kotama | Korupsi PT PAL | - |
Emylia Said | Pemalsuan Surat | - |
Herwansyah | Pemalsuan Surat | - |
Begitulah uraian komprehensif tentang lima buronan kakap kpk harun masiku cs dipamerkan dalam news, indonesia yang saya berikan Semoga informasi ini dapat Anda bagikan kepada orang lain pantang menyerah dan utamakan kesehatan. Ayo sebar kebaikan dengan membagikan ini kepada orang lain. Sampai bertemu di artikel berikutnya. Terima kasih atas dukungannya.
✦ Tanya AI