• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Meta Menang Gugatan Pegasus: Rezeki Nomplok Rp 2,7 Triliun!

img

Beritajitu.net Selamat membaca semoga bermanfaat. Dalam Konten Ini saya akan mengulas tren terbaru mengenai Technology, News, Indonesia, Dunia. Konten Informatif Tentang Technology, News, Indonesia, Dunia Meta Menang Gugatan Pegasus Rezeki Nomplok Rp 27 Triliun Yok ikuti terus sampai akhir untuk informasi lengkapnya.

Meta Platforms Inc. baru saja memenangkan pertempuran hukum penting melawan NSO Group, sebuah perusahaan teknologi asal Israel yang dikenal dengan spyware Pegasus. Pengadilan memutuskan bahwa NSO Group bersalah atas peretasan WhatsApp yang menargetkan sejumlah besar pengguna.

Kasus ini bermula pada tahun 2019 ketika Meta, yang saat itu masih bernama Facebook, menggugat NSO Group setelah adanya laporan dari Citizen Lab mengenai kerentanan yang memungkinkan Pegasus diinstal pada perangkat seluler tanpa interaksi pengguna. Target dari peretasan ini meliputi aktivis, jurnalis, dan diplomat, yang menimbulkan kekhawatiran serius tentang privasi dan keamanan digital.

Sebagai konsekuensi dari putusan bersalah, NSO Group diperintahkan untuk membayar ganti rugi kepada Meta sebesar USD 444.719, atau sekitar Rp 2,7 triliun. Meta menyambut baik keputusan ini sebagai kemenangan penting bagi privasi dan keamanan pengguna di seluruh dunia.

Dalam pernyataan resminya, Meta menekankan bahwa putusan ini merupakan langkah maju yang signifikan dalam memerangi pengembangan dan penggunaan spyware ilegal. Perusahaan juga berencana untuk mencari perintah pengadilan yang melarang NSO Group menargetkan WhatsApp di masa mendatang.

Selain Meta, Apple juga telah mengambil tindakan hukum terhadap NSO Group atas praktik serupa yang menargetkan pengguna iPhone. Kasus ini menyoroti bahaya spyware seperti Pegasus, yang memiliki kemampuan untuk mengaktifkan kamera dan mikrofon perangkat tanpa sepengetahuan pengguna.

Meta juga berencana untuk menyumbangkan transkrip video deposisi selama persidangan kepada organisasi hak digital yang berupaya melindungi pengguna dari ancaman spyware. Kasus ini menjadi preseden penting dalam upaya melindungi privasi dan keamanan digital di era modern.

Ringkasan Kasus Meta vs. NSO Group:

Pihak yang TerlibatTuduhanHasil
Meta Platforms Inc.Peretasan WhatsApp dengan spyware PegasusNSO Group dinyatakan bersalah
NSO GroupPengembangan dan penggunaan spyware ilegalDiperintahkan membayar ganti rugi sebesar Rp 2,7 triliun

Demikianlah meta menang gugatan pegasus rezeki nomplok rp 27 triliun telah saya uraikan secara lengkap dalam technology, news, indonesia, dunia Jangan ragu untuk mencari tahu lebih banyak dari berbagai sumber selalu berpikir kreatif dalam bekerja dan perhatikan work-life balance. , Jangan segan untuk membagikan kepada orang lain. semoga Anda menikmati artikel lainnya. Sampai jumpa.

© Copyright 2024 - Berita Jitu Update Berita Terbaru dan Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.