PDIP Heran: Kemenperin Usik Gubernur Bali Soal AMDK?
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3323478/original/097625200_1607936391-WhatsApp_Image_2020-12-14_at_15.28.52.jpeg)
Beritajitu.net Selamat datang di blog saya yang penuh informasi terkini. Di Kutipan Ini aku mau berbagi pengalaman seputar News, Indonesia yang bermanfaat. Panduan Artikel Tentang News, Indonesia PDIP Heran Kemenperin Usik Gubernur Bali Soal AMDK Mari kita bahas tuntas hingga bagian penutup tulisan.
- 1.1. tumbler
Table of Contents
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDIP, Putra Nababan, menyayangkan rencana Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk memanggil Gubernur Bali, Wayan Koster, terkait kebijakan pelarangan air minum dalam kemasan (AMDK) di bawah satu liter. Pernyataan ini disampaikan pada hari Selasa, 15 Mei 2025.
Putra Nababan menekankan bahwa Kemenperin seharusnya mendukung pengembangan alternatif kemasan air minum yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan, seperti kemasan biodegradable atau reusable. Ia mempertanyakan mengapa Kemenperin justru berencana memanggil Gubernur Koster karena dianggap tidak berkoordinasi dengan pemerintah pusat sebelum meluncurkan kebijakan tersebut.
Menurut Putra, Pemerintah Provinsi Bali (Pemprov Bali) sebenarnya sedang menjalankan perintah Pemerintah Pusat untuk mempercepat penuntasan masalah sampah dari sumbernya, yaitu dengan mengatur kebijakan pembatasan timbunan sampah plastik sekali pakai. Kebijakan ini sejalan dengan arah nasional dalam pengelolaan sampah berkelanjutan, di mana produsen memiliki kewajiban untuk melaksanakan Extended Producer Responsibility (EPR). Dengan EPR, produsen tidak hanya berperan dalam proses produksi, tetapi juga bertanggung jawab hingga tahap pasca-konsumsi.
Putra Nababan mengingatkan bahwa larangan tersebut tidak hanya bertujuan untuk mengurangi sampah plastik, tetapi juga untuk membentuk karakter masyarakat Bali dan para wisatawan agar lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan. Kemenperin seharusnya mendorong pelaku industri untuk merancang ulang kemasan yang lebih ramah lingkungan dan bertanggung jawab atas produknya.
Sebelumnya, Kemenperin melalui Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, menyatakan akan segera memanggil Gubernur Bali dan semua industri yang memproduksi AMDK plastik sekali pakai di Bali. Pemanggilan ini bertujuan untuk membahas Surat Edaran (SE) pelarangan produksi AMDK di bawah 1 liter. Menurut Faisol Riza, Pemprov Bali sebaiknya berkoordinasi dengan pemerintah pusat terlebih dahulu sebelum memutuskan kebijakan tersebut.
Putra Nababan menambahkan bahwa kebijakan pelarangan AMDK di bawah satu liter merupakan bagian dari upaya mendorong masyarakat untuk beralih dari konsumsi plastik sekali pakai menuju kebiasaan penggunaan wadah minum yang dapat digunakan kembali, seperti tumbler.
Terima kasih telah menyimak pdip heran kemenperin usik gubernur bali soal amdk dalam news, indonesia ini sampai akhir Saya berharap Anda mendapatkan insight baru dari tulisan ini kembangkan jaringan positif dan utamakan kesehatan komunitas. Jika kamu suka cek artikel menarik lainnya di bawah ini. Terima kasih.
✦ Tanya AI